Wali Kota dr.Siska Hapus Pokok PBB-P2 bagi Masyarakat Miskin

KENDARINEWS.COM–Wali Kota Kendari, dr.Siska Karina Imran benar-benar merealisasikan janji politiknya. Kebijakan yang ditelorkan berpihak kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kendari.

Terbaru, Wali Kota dr.Siska menetapkan kebijakan penghapusan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) bagi masyarakat miskin Kota Kendari.

“Penghapusan pokok PBB-P2 bagi masyarakat miskin. Bagi warga yang merasa tidak mampu membayar pajak dapat mengajukan permohonan penghapusan melalui mekanisme yang telah disediakan,” ujar Wali Kota dr.Siska saat meluncurkan layanan pembayaran PBB-P2 melalui Virtual Account Sistem Informasi Pajak PBB (SIPPBB) di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (19/3/2025).

HUMAS PEMKOT KENDARI
Wali Kota Kendari, dr.Siska Karina Imran menympaikan arahan terkati optimalisasi PBB-P2 kepada jajarannya saat peluncuran layanan pembayaran PBB-P2 melalui Virtual Account SIPPBB di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota dr.Siska meminta camat, lurah, hingga RT dan RW untuk membantu penyaluran SPPT PBB-P2 kepada masyarakat. “Sekaligus memberikan edukasi agar wajib pajak lebih sadar akan kewajibannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota dr.Siska menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2025 kepada para camat se-Kota Kendari.

“Saya perintahkan agar jajaran terkait lebih aktif dalam upaya peningkatan PAD, meningkatkan koordinasi dengan perbankan untuk mempermudah pembayaran pajak, serta memanfaatkan teknologi digital yang tersedia,” tegas Wali Kota dr.Siska.

HUMAS PEMKOT KENDARI
Wali Kota Kendari, dr.Siska Karina Imran (4 dari kiri), Pj Sekda Kota Kendari Amir Hasan (3 dari kiri) dan Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti (2 dari kiri) usai peluncuran layanan pembayaran PBB-P2 melalui Virtual Account SIPPBB di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (19/3/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menargetkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB sebesar Rp23 miliar.

“Target tersebut sangat realistis mengingat pertumbuhan sektor properti dan ekonomi di Kendari terus meningkat. Pertumbuhan sektor properti dan ekonomi lainnya tentu akan berdampak pada kenaikan nilai tanah, yang berujung pada peningkatan pendapatan daerah melalui PBB-P2,” ujar Satria Damayanti. (abd/b)