KENDARINEWS.COM–Penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, batal. Sebaliknya, pengangkatan ASN, baik PPPK maupun PNS akan dipercepat.
“Pengangkatan CASN 2024 dipercepat. Yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK seluruhnya, diselesaikan paling lambat Oktober 2025,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin (17/03/2025).
Dia menegaskan, penyelesaian pengangkatan ini, harus dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda.
“Instansi pusat dan daerah, segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan,” ungkap Menteri Prasetyo saat konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Menteri Prasetyo menjelaskan, kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan. Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN.
Kata dia, rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan optimal dan manfaat jelas bagi masyarakat.
Menteri PANRB, Rini Widyantini menjelaskan, sejak awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan, untuk melindungi CASN. Tujuannya, menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.
“Penataan komprehensif ini, agar pengangkatan CASN berjalan optimal, dengan formasi dan kualifikasi yang tepat. Serta memastikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Rini Widyantini.
Pada awalnya, lanjut dia, analisis dan koordinasi menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda, bisa siap di waktu yang telah disepakati beberapa waktu lalu, yakni CPNS diangkat Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.
“Kebijakan yang lalu diambil, murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah,” jelasnya.
Namun demikian, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.
“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme percepatan dan Presiden menyambut baik upaya ini. Kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” imbuhnya.
Salah seorang peserta yang lolos seleksi PPPK di Kendari, Aldi, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mempercepat proses pengangkatan CASN. Menurutnya, percepatan ini memberikan kesempatan baginya bergabung dan berkontribusi dalam pelayanan publik. “Semoga saja kebijakan ini tidak berubah lagi,” harap Aldi, Senin (17/3/2025).
Aldi menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah, untuk menata tenaga non-ASN dan memberikan kesempatan lebih luas untuk mereka yang telah memenuhi persyaratan. “Terus terang, awalnya sempat ragu setelah adanya penundaan sebelumnya. Namun, setelah adanya kebijakan baru ini, tentu kami apresiasi,” ujarnya. (rah/b/ing/jpg)
