Bripda Akmal Kritis Dianiaya Enam Senior Mabuk, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

KENDARINEWS.COM—Bripda Akmal, seorang anggota kepolisian di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh enam seniornya. Insiden tragis ini terjadi pada dua kesempatan, yakni pada 11 Februari dan 20 Februari 2025, di barak Dalmas Polres Baubau antara pukul 00.00 hingga 02.00 WITA. Akibat pemukulan brutal tersebut, Bripda Akmal mengalami luka serius dan kini dalam kondisi kritis.

Kuasa hukum keluarga korban, Safrin Salam, menyatakan bahwa para pelaku diduga dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras saat melakukan penganiayaan. Dugaan ini diperkuat dengan keterangan Bripda Akmal yang mencium bau alkohol dari para pelaku saat kejadian berlangsung. Atas insiden ini, keluarga korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara pada Senin, 3 Maret 2025.

“Atas dasar keterangan korban dan bukti yang ada, kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Safrin Salam pada Selasa, 4 Maret 2025. Polda Sultra pun langsung mengambil tindakan dengan menahan enam terduga pelaku di tempat khusus (patsus) di Mapolda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, Bripda Akmal sedang menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Makassar akibat luka parah, termasuk kebocoran organ pankreas. Keluarga korban berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan kejadian serupa tidak terulang di institusi kepolisian.