KENDARINEWS.COM—Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Sektor Perhubungan pada Senin (24/02) di Hotel Azizah. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat pemerintah, pegawai Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan pemaparan langsung dari narasumber yang kompeten di bidang perhubungan dan regulasi transportasi. Acara ini menjadi wadah diskusi dan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di lapangan.
Sekretaris Dinas Perhubungan, Imran Husen mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sumber daya manusia terhadap regulasi terbaru serta memastikan efektivitas penerapannya di lapangan
“Alhamdulillah, hari ini Dinas Perhubungan melaksanakan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan di sektor perhubungan. Prinsipnya, melalui kegiatan ini, kita bisa memberikan pemahaman kepada SDM kita mengenai materi yang disampaikan oleh para narasumber terkait,” ujarnya
Dalam bimtek ini, hadir perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Bank Indonesia, Inspektorat, serta Bank Sultra. fokus utama pembahasan adalah penerapan sistem retribusi online atau e-tiketing dalam pengelolaan pelabuhan ferry. Dengan sistem ini, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor transportasi dapat lebih transparan dan efisien.
“Kalau kita berbicara pengelolaan pelabuhan, kami hanya mengelola pelabuhan ferry, seperti Pelabuhan Kendari-Langara, Torobulu-Tampo, Amolengo-Labuan, dan Wanci. Sementara itu, pelabuhan-pelabuhan Nusantara berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Penerapan sistem e-tiketing sendiri sempat mengalami kendala akibat gangguan jaringan, terutama di daerah yang mengalami blank spot. Namun, dengan kemajuan teknologi, permasalahan tersebut mulai teratasi melalui penggunaan alat Starlink.
“Tadi juga sempat disampaikan bahwa ada kendala seperti gangguan jaringan dalam penerapan e-tiketing. Sebelumnya, blank spot menjadi masalah utama, tetapi sekarang kita sudah menggunakan Starlink yang langsung tersambung ke satelit utama. Ini menjadi solusi untuk memastikan sistem dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun sistem ini belum sempurna, secara bertahap Dinas Perhubungan telah berupaya melakukan perubahan dari sistem manual ke sistem digital untuk mengurangi potensi kebocoran PAD. Saat ini, sistem e-tiketing telah diterapkan di beberapa pelabuhan, salah satunya di pelabuhan Amolengo-Labuan.
Selain membahas sistem retribusi online, bimtek ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam memahami regulasi yang terus berkembang di sektor perhubungan.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat membantu mengembangkan kemandirian dan etika kerja SDM, terutama dalam menghadapi regulasi baru yang terus bermunculan. Kita harus mampu beradaptasi dan memahami implementasi aturan di sektor perhubungan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkasnya. (iky)
