KENDARINEWS.COM—Kegiatan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan akan kembali menggeliat setelah 63 perusahaan tambang di wilayah tersebut mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dengan diterbitkannya RKAB ini, sektor pertambangan diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dinas ESDM Sultra telah menerima tembusan resmi dari Kementerian ESDM terkait daftar perusahaan yang memperoleh kuota RKAB.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Muhammad Hasbullah Idris, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima tembusan tersebut dan telah masuk dalam data base sesuai dengan tembusan pemerintah pusat sebanyak 63 RKAB.
“Semua RKAB langsung dari Kementerian ESDM. Untuk data base kami itu merupakan data yang ditembuskan oleh pusat secara fisik, dalam hal ini Kementerian ESDM. Jadi, jika tidak ada dalam daftar tersebut, berarti tidak ditembuskan atau perusahaan belum mengantongi RKAB,”ungkapnya.
Dijelaskan, dari total 63 perusahaan yang telah mendapatkan RKAB, beberapa perusahaan besar yang mendapat kuota produksi signifikan di antaranya Kabupaten Konawe Utara yakni PT Tiran Indonesia dengan kuota 10.000.000 Metrik Ton (MT), PT Adhi Kartiko Pratama (2.500.000 MT), dan PT Makmur Lestari Primatama (2.900.000 MT).
Kemudian Kabupaten Kolaka: PT Ceria Nugraha Indotama mendapatkan kuota terbesar dengan 4.045.246 MT, Kabupaten Konawe: PT Sulawesi Cahaya Mineral dengan kuota 19.356.000 MT.
Selanjunta Kabupaten Konawe Selatan: PT Gerbang Multi Sejahtera dengan kuota 4.000.000 MT dan Kabupaten Bombana: PT Tonia Mitra Sejahtera dengan kuota 2.150.000 MT. (Kn)
