KENDARINEWS.COM— Tak kurang dari 2.282 pegawai harian lepas (PHL) lingkup Pemkab Konawe, dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah daerah Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan pada akhir Desember 2024.
Namun dari 2.282 nama yang lulus tersebut, sejumlah nama diadukan ke Inspektorat Konawe lantaran dituding sebagai honorer yang tak aktif berkantor alias fiktif. Inspektorat Konawe pun telah memeriksa sekira 500 pegawai honorer yang diduga fiktif namun lulus seleksi PPPK.
Inspektur Konawe Rebiansyah Halip melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV, Heriyanti Muslimin mengatakan, pihaknya telah memanggil ratusan PPPK yang dinyatakan lulus untuk dimintai keterangan terkait kelengkapan administrasi saat mengikuti seleksi.
“Pemeriksaan terhadap PPPK sudah selesai. Proses pemeriksaan dimulai sejak Januari dan berakhir awal Februari 2025,” ujarnya, kemarin.
Heriyanti Muslimin menuturkan, dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat itu, selanjutnya data pemeriksaannya akan diolah terlebih dahulu. Pengolahan data itu untuk memastikan PPPK tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sehingga, saat ini kami belum bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan tersebut. Kami masih melakukan pengolahan data dan menyelesaikan laporan untuk diproses lebih lanjut,” bebernya.
Heriyanti menyebut, honorer yang diperiksa oleh Inspektorat Konawe, berjumlah sekira 500-an orang. Jumlah itu mengacu pada nama-nama yang diadukan oleh Forum Honorer Aktif (FHA) Konawe.
“Kurang lebih 500-an nama ini yang lulus PPPK namun diduga fiktif. Mereka ini diperiksa terkait kelengkapan administrasi yang diajukan saat mengikuti seleksi PPPK,” imbuhnya. (adi).
