Kejati Sultra bersama BPVP Kendari Kolaborasi Pembinaan Pelaku Tindak Pidana Pasca RJ

KENDARINEWS.COM—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari resmi menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan program pembinaan dan pelatihan bagi pelaku tindak pidana pasca penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice). Perjanjian kerja sama ini ditandatangani di Aula Kejati Sultra pada Kamis (6/2), sebagai langkah strategis dalam memberikan kesempatan rehabilitasi dan pelatihan keterampilan bagi pelaku tindak pidana agar dapat kembali berkontribusi secara positif di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Hendro Dewanto, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung keberlanjutan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) dengan memberikan pembinaan kepada pelaku tindak pidana. Dengan harapan pelaku tindak pidana pasca RJ. agar bisa lebih mandiri.

“Secara prinsip, banyak perkara pidana ringan yang timbul akibat konflik internal, seperti masalah keluarga atau hubungan dengan tetangga. Dalam kasus-kasus tertentu, kami melihat bahwa penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice lebih tepat. Proses ini memungkinkan pelaku untuk tidak dihukum melalui pengadilan, tetapi diarahkan untuk mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Menurut Hendro, meskipun perkara tersebut secara hukum sudah lengkap dan bisa disidangkan di pengadilan, kejaksaan memiliki kewenangan atau hak oportunitas untuk mengambil langkah penyelesaian di luar pengadilan dengan mempertimbangkan nilai-nilai luhur dan hubungan kekeluargaan. Setelah penetapan penyelesaian di luar pengadilan, pelaku akan diasesmen untuk menentukan bentuk pembinaan yang sesuai, seperti pelatihan keterampilan atau kegiatan sosial.

“Kami akan melihat potensi pelaku, apakah dia lebih cocok dilatih keterampilan karena masih muda dan potensial atau diberikan tugas sosial seperti membantu membersihkan masjid. Semua proses ini bertujuan agar pelaku dapat berkontribusi kembali di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, kepala BPVP Kendari, Amran mengungkapkan kerja sama ini merupakan hal baru bagi mereka dan belum ada di tempat lain.

“ini hal baru bagi kami sebenarnya selama ini kami melakukan pelatihan untuk kerjasama-kerjasama kolaborasi, terutama lapisan-lapisan masyarakat yang tidak tersentuh, ternyata ada juga satu lapisan masyarakat yang belum tersentuh dan itu ternyata ada di kerjaksaan tinggi yang bisa menyambungkan dengan kami,” ujarnya.

Amran menjelaskan bahwa BPVP Kendari memiliki 13 bidang pelatihan yang dapat diikuti para peserta, termasuk pelatihan di bidang otomotif, tata kecantikan, bisnis manajemen, fashion technology, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pariwisata, bangunan, listrik, elektronika, hingga manufaktur. Setiap pelatihan dirancang untuk membantu peserta memperoleh keterampilan yang dapat digunakan di dunia kerja atau berwirausaha secara mandiri.

“Pada prinsipnya kami siap untuk semua masyarakat terutama di usia angkatan kerja.
Jadi kami juga melatih untuk persiapan masuk di dunia kerja baik dia bisa kerja secara mandiri maupun dia kerja untuk menjadi karyawan atau pegawai dari perusahaan atau industri,” ungkapnya.

Durasi pelatihan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga tiga bulan, tergantung pada jenis keterampilan yang diajarkan. Awalnya, BPVP sempat khawatir pelaku tindak pidana tidak serius menjalani pelatihan, tetapi hasil asesmen dari kejaksaan menunjukkan bahwa potensi mereka cukup tinggi.

“Sebelum diserahkan ke kami, mereka telah melalui proses asesmen untuk memastikan keseriusan mereka. Sejauh ini, mereka menunjukkan minat yang tinggi dan serius mengikuti pelatihan. Bahkan pelatihan yang lama pun mereka nikmati karena sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Hingga saat ini, BPVP Kendari telah melatih tiga peserta yang dikirimkan oleh Kejaksaan Negeri Kendari. Amran berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dan membantu lebih banyak pelaku tindak pidana agar dapat bertransformasi menjadi individu yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami siap memberikan pelatihan kepada semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sebelumnya tidak tersentuh program pelatihan. Ini juga sejalan dengan program nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (iky)