Situasi ini mencerminkan bagaimana kekuasaan elit dapat mengesampingkan hak-hak masyarakat. Tanah bukan sekadar sumber daya, melainkan representasi identitas budaya dan warisan yang telah diturunkan dari generasi ke generasi. Kehilangan identitas ini merupakan kerugian mendalam yang tidak dapat diukur dengan nilai finansial.
Akibatnya, perampasan lahan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menciptakan potensi konflik sosial yang semakin tajam. Ketidakpuasan yang dirasakan masyarakat berpotensi memicu aksi kolektif, termasuk protes, pembentukan aliansi masyarakat, dan gerakan pro-lingkungan sebagai respons terhadap tekanan tersebut.
Pengalaman kolektif ini memiliki kekuatan untuk mendorong pengakuan hak-hak masyarakat, dengan upaya mereka dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya di tengah modernisasi yang merugikan.
Di Wawonii, kita dapat melihat bagaimana oligarki nasional memiliki pengaruh yang sangat besar dalam pengelolaan sumber daya alam di tingkat lokal, yang akhirnya tidak membawa manfaat bagi masyarakat, tetapi justru menimbulkan kerusakan ekosistem dan konflik sosial yang berkepanjangan.
Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, harapan bagi masyarakat Wawonii untuk bangkit semakin kuat. Masyarakat perlu memahami bahwa mobilisasi kolektif merupakan kunci untuk melawan struktur oligarki yang ada. Menciptakan kesadaran bersama akan hak-hak mereka dan dampak dari penambangan nikel adalah langkah awal menuju perubahan.
Dalam konteks teori oligarki, perjuangan kolektif dapat menggoyahkan dominasi elit dan membuka ruang bagi suara masyarakat untuk didengar.
Peran organisasi non-pemerintah (LSM) dan akademisi sangat penting dalam mendukung masyarakat dalam proses ini.
Edukasi dan advokasi dapat memberikan pengetahuan serta alat bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Menyusun strategi yang mendorong partisipasi masyarakat akan memperkuat posisi mereka dalam negosiasi dengan perusahaan tambang dan pemerintah, serta memastikan bahwa hak-hak mereka diperhatikan dan dilindungi.
Selain itu, penanganan isu perampasan lahan dan dampak lingkungan akibat aktivitas penambangan harus didasarkan pada pendekatan partisipatif. Suara masyarakat perlu diakui dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk memastikan keadilan yang hakiki. Penegakan hukum yang adil sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat agar mereka tidak terus-menerus menjadi korban keserakahan korporasi dan elit yang lebih kuat.
Upaya ini penting untuk menjamin keberlangsungan kehidupan yang seimbang antara aspek ekonomi dan lingkungan, serta untuk mempertahankan identitas budaya masyarakat. Hanya dengan cara ini, masa depan Pulau Wawonii dapat selaras dengan aspirasi masyarakatnya yang berhak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan. (*)
