KENDARINEWS.COM—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menyelidiki dugaan money politik dan pengumpulan kepala desa yang dilaporkan terhadap salah satu pasangan calon Gubernur Sultra.
Laporan ini awalnya dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Sultra ke Bawaslu Sultra namun ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materil.
BEM se- Sultra kemudian melanjutkan laporan ke Bawaslu RI. Laporan ini diterima dan dilakukan register, namun penanganan kasusnya dilimpahkan kembali ke Bawaslu Sultra.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, membenarkan bahwa kasus dugaan money politik dan pengumpulan kepala desa ini telah diterima oleh Bawaslu RI.
Iwan menjelaskan terdapat perbedaan uraian peristiwa dalam laporan yang dilayangkan ke BawasluSultra dan Bawaslu RI, “Apa yang dilaporkan di Bawaslu Sultra dengan di Bawaslu RI itu uraian peristiwanya berbeda,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan perbedaan bukti audio visual yang disampaikan ke Bawaslu Sultra. “Di Bawaslu RI, pelapor dan yang dilaporkan itu jelas, kalau disini terlapor itu tidak jelas sehingga dianggap tidak memenuhi syarat formil dan materil,” ujarnya.
Bawaslu Sultra akan segera melakukan rapat dengan Tim Sentra Gakumdu untuk melakukan klarifikasi kepada masing-masing terlapor.
Pihaknya akan memanggil sebanyak 31 kepala desa yang disebutkan namanya diduga terlibat dalam kasus dugaan money politik dan menghadiri pertemuan untuk memenangkan salah satu Cagub di Sultra.
Setelah menerima surat pelimpahan kasus dari Bawaslu RI, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kepada pelapor dan saksi pelapor. “Akan kita jadwalkan,” ungkap Iwan Rompo.
Setelah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan saksi pelapor, pihaknya akan berdiskusi dengan tim Gakumdu untuk membahas langkah selanjutnya, termasuk memanggil 31 kepala desa yang disebut ikut dalam pertemuan tersebut.
“Nantinya, dugaan pelanggaran ini akan ditangani didua tempat yakni di Kantor Bawaslu Sultra dan di Baubau,” beber Iwan Rompo.
Setelah melakukan klarifikasi kepada para Kepala Desa, pihaknya juga akan kembali melakukan klarifikasi terhadap Cagub Sultra yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan money politik dan pengumpulan kades itu. (ags/kn)
