KENDARINEWS.COM – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Dika Arisetiawan mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menjamin keselamatan kerja para perangkat desa khususnya di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Hal tersebut dibuktikan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dengan mendorong optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kerjanya.
Kata dia, salah satu fokus utama BPJS Ketenagakerjaan yakni memastikan bahwa hak-hak para perangkat desa terkait jaminan sosial, yang mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja, dapat diakses dengan baik.
Menurut Dika, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), termasuk memberikan sosialisasi kepada perangkat desa terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami memberikan informasi lengkap mengenai hak-hak peserta, termasuk klaim dan pelayanan. Semua masukan kami tampung, dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” ujarnya.
Saat ini, berdasarkan dalam pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2024 terkait dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi aparatur desa, BPD dan
lembaga desa se-Kabupaten Buteng. Bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD meliputi jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Namun, ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah, untuk menambahkan program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam skema perlindungan mereka (aparat desa, red).
“Program JHT ini akan memberikan tabungan yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan. Ketika masa jabatan kepala desa atau perangkat
desa berakhir, tabungan tersebut bisa dicairkan,” jelasnya.
Lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah memberikan jaminan kematian yang sedang berjalan, dengan memberikan manfaat santunan sebesar Rp42 juta bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia. Jaminan kecelakaan kerja juga memberikan perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
“Segala biaya pengobatan akan ditanggung, hingga peserta sembuh sesuai dengan identifikasi medis,” tambahnya.
Selain melaksanakan evaluasi BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penyerahan simbolis manfaat jaminan kepada keluarga korban kecelakaan kerja.
Salah satu penerima manfaat adalah anak dari seorang perangkat desa di Desa Rahia yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
“Anak tersebut berhak menerima beasiswa sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak hingga jenjang kuliah. Karena salah satu anak sudah berada di jenjang SMA dan kuliah, total beasiswa yang diterima menjadi Rp123 juta,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Kendari Muhamad Abdurrohman Sholih, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Kab. Buton Tengah khususnya bagi perangkat desa. (ags)
