Mantapkan RKPD dan RPJPD, Pemprov Sultra Target Tercapainya Keadilan Sosial

KENDARINEWS.COM– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Sultra. 

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan Musrembang yang digelar Pemprov Sultra tahun 2024 ini merupakan fondasi penting bagi tercapainya keadilan sosial sebagai mana amanat konstitusi. Dimana didalam musrembang ini bakal disusun RKPD 2025 dan RPJPD 2025 hingga 2045.

“Penyusunan RKPD dan RPJPD ini keduanya harus sejalan dengan visi dan misi NKRI dan bertujuan untuk terpenuhinya lima hak-hak konstitusional rakyat, guna tercapainya keadilan sosial,” ujar Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI ini juga menekankan bahwa dalam menyusun perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaan, pengawasan dan pemantauan pembangunan dibutuhkan data yang akurat, sehingga data ini menjadi komponen yang sangat penting bagi terwujud keadilan sosial di Sultra. 

“Tidak akan ada keadilan dan kesejahteraan sosial tanpa data dasar pembangunan yang akurat, aktual dan relevan. Data yang tidak akurat hanya akan melahirkan carut marut kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya. Data yang lemah akurasinya juga akan memperlemah kinerja pemerintah dan akibatnya target pembangunan sulit tercapai,” jelasnya. 

Mantan Kapolda Sultra ini mengungkapkan, pentingnya data dalam menyusun perencanaan pembangunan ini tidak berbanding lurus dengan yang terjadi di Sultra, hal ini dikarenakan hingga saat ini sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sultra belum berbasis data desa dan kelurahan yang akurat. Sehingga dibutuhkan pendataan desa dan kelurahan presisi secara partisipatif. 

“Alhamdulillah pada hari inin bertepatan dengan Musrembang Sultra tahun 2024 ini saya mau menyampaikan kabar gembira bahwa telah lahir dan berlakunya Perda Sultra No 3 tahun 2024 tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data desa dan kelurahan presisi. Dimana ini nampaknya menjadi perda pertama di Indonesia terkait dengan pengarusutamaan data yang menekankan pentingnya integrasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berpedoman pada data presisi,” ungkapnya. 

Sementara itu Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Ri, La Ode Ahmad P Bolombo, mengatakan, dalam pelaksanaan musrembang ini perlu didorong dan ditekankan bahwa ini menjadi forum untuk menampung aspirasi dari semua stakeholder. Hal ini guna mempertajam berbagai perumusan kebijakan perencanaan yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2025 sebagai awal periode pelaksanaan dokumen jangka panjang daerah tingkat Provinsi/ Kabupaten dan Nasional. 

“Dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang penting dan harus diperhatikan yakni harus selalu terjadinya sinkronisasi, kesinambungan dan keselarasan antara rencana pembangunan daerah dan pusat, ” tekannya. 

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, J. Robert Maturbongs, mengatakan, Musrembang kali ini digelar guna menyusun RKPD Sultra tahun 2025 serta penyusunan RPJPD Sultra 2025-2045. Dimana musrembang ini juga digelar untuk mendapatkan masukan dan saran akan permasalahan dan isu strategis pembangunan Sultra kedepannya. 

“Isu dan permasalahan pembangunan yang dihadapi Sultra saat ini yakni kemiskinan, kemiskinan ekstrem, pengangguran, stunting, inflasi, penerapan SPM, kualitas infrastruktur, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta tata kelola pemerintah yang baik. Dimana isu-isu tersebut harus kita bisa atasi dan selesaikan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam giat Musrenbang ini, Pemprov Sultra juga memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabupaten/Kota di Sultra sebagai bentuk apresiasi kinerja mereka   yang  diberikan secara langsung Pj Gubernur Sultra, Andap  Budhi Revianto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio.

OPD yang memperoleh penghargaan sebagai perencana terbaik kategori tepat waktu, keselarasan dengan perencanaan pembangunan daerah dan capaian kerja, terbaik satu diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, terbaik dua diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup, dan terbaik ketiga diberikan kepada RSUD Bahteramas. 

Selanjutnya, apresiasi daerah terbaik dalam pelaksanaan aksi konvergensi upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi tahun 2023, diberikan kepada Kabupaten Buton untuk terbaik satu, Kabupaten Kolaka terbaik dua, Kolaka Utara terbaik tiga, Kolaka Timur terbaik empat, dan Konawe Utara terbaik lima. 

Kemudian, untuk piagam penghargaan pembangunan daerah tahun 2024 pencapaian daerah tingkat Kabupaten dan Kota diberikan kepada Kabupaten Baubau sebagai terbaik satu, Muna Barat terbaik dua, dan Kota Kendari terbaik tiga. 

Serta apresiasi terbaik untuk penyediaan air minum penyehatan lingkungan AMPL Award 2024 diberikan kepada Kabupaten Kolaka Utara sebagai terbaik satu, Kolaka terbaik dua, dan Kota Kendari terbaik tiga. (rah/kn)