KENDARINEWS.COM–Kompleks mega industri di Konawe, menjadi wilayah paling rawan potensi terjadinya pelanggaran Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe mendeteksi wilayah pertambangan di kecamatan Morosi dan Routa, sebagai tempat rawan terjadinya kecurangan Pemilu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu Tebara mengatakan potensi kecurangan itu disebabkan zona tersebut berada di kawasan industri serta lingkaran tambang. Yang mana, kemungkinan pelanggaran itu datang dari karyawan pabrik tersebut.
“Karyawan dari negara asing juga memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan pada pemilu. Itu berdasarkan identifikasi Bawaslu Konawe. Yakni, adanya temuan warga negara asing (WNA) memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” ujarnya, Senin (22/1).
Restu Tebara menuturkan, disamping itu pula, masyarakat urban di kawasan industri, dapat berkontribusi menimbulkan adanya pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024. Misalnya, melakukan penggelembungan suara, mobilisasi massa, atau intervensi untuk tidak menyalurkan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“Bawaslu terus memantau daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan pertambangan guna meminimalisir pelanggaran yang mungkin saja terjadi disana. Ini salah satu mitigasi yang kami untuk memastikan Pemilu bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya. (adi).
