Pimpin Press Release, Wakapolda Sultra Ungkap Kerugian Negara Rp 6,1 Miliar

KENDARINEWS.COM — Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si memimpin acara Press Release Akhir Tahun di Aula Dachara Polda Sultra. Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, Ketua Organisasi Media dan Wartawan, serta puluhan jurnalis Kamtibmas mitra Bidang Humas Polda Sultra.

Dalam paparan press release-nya, Wakapolda Sultra menyampaikan keberhasilan dan pencapaian Polda Sultra di Tahun 2023. Salah satu prestasi yang dicapai adalah dalam Bidang Operasional Penanganan Tindak Pidana Korupsi.

Tahun 2023 mencatat adanya 38 laporan kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp. 17,55 miliar. “Polda Sultra dan jajaran berhasil menyelesaikan 13 kasus tindak pidana korupsi dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 6,1 miliar,” ungkap Wakapolda.

Di bidang penanganan narkotika, Polda Sultra dan jajarannya berhasil menangani dan mengungkap 376 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang. Barang bukti yang berhasil disita antara lain shabu seberat 14,6 Kg, ganja seberat 1,8 Kg, dan Pil PCC sebanyak 100 butir.

Wakapolda Sultra juga menyoroti bidang pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di Tahun 2023. Polda Sultra memberikan penghargaan sebanyak 65 penghargaan kepada Polres, personel, sekolah, dan masyarakat yang berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Sultra.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polda Sultra dan dukungan penuh dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tenggara,” pungkas Brigjen Dwi Iriyanto, SIK, MSi. Acara tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab antara media dan pejabat Polda Sultra untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan terkait dengan pencapaian di tahun ini.(rls/ryl)