KENDARINEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sultra terus berupaya menggaet investor. Oleh pemerintah pusat, Sultra didorong menjadi “surga” investasi bagi para investor.
Kepala DPM PTSP Sultra, Parinringi mengatakan pemerintah pusat menyoroti peran strategis Sultra dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pihaknya akan membangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pembentukan kebijakan perizinan usaha.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif di Sultra. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kami akan mengembangkan kebijakan perizinan usaha yang memudahkan para pelaku usaha,”kata Mantan Pj Bupati Kolaka Utara itu setelah rapat konsolidasi kebijakan investasi pusat dan daerah di Jakarta, Kemarin.
Guna peningkatan investasi di Bumi Anoa, pihaknya menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut, khususnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah
“Apalagi Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto telah menekankan kepada seluruh OPD terkait di Sultra untuk melakukan pengembangan potensi ekonomi dan investasi harus dapat terus dioptimalkan,”bebernya.
Hal itu tentu merupakan langkah positif untuk meningkatkan daya saing dan investasi di Sultra. “Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan Sultra dapat menjadi destinasi investasi yang menarik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”harapnya.
Dalam rapat bersama pemerintah pusat dihasilkan beberapa poin kesepakatan, dan rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk mengambil langkah konkrit mendukung investasi di Sultra. Di antaranya, pemerintah wajib mendorong terbentuknya kawasan industri di wilayah yangmemiliki potensi sumber daya alam atau komoditas yang belum memiliki kawasan industri.
“Selain itu dalam rangka mempercepat realisasi investasi di daerah yang berkualitas, perlu dilaksanakan pengoptimalan kegiatan pemantauan realisasi investasi melalui dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah berupa mandatory spending sebesar 0,75 persen dari APBD yang ditetapkan. Serta penyaluran DAK non-fisik yang diberikan pada seluruh daerah,”jelasnya.
Juga perlu adanya kerjasama antar daerah dalam mendukung program hilirisasi, mendorong peningkatan APBD dan APBN untuk promosi komoditas yang potensial. Selanjutnya mendorong peran Kementerian Investasi/BKPM untuk promosi komoditas yang potensial. Peningkatan infrastruktur serta sarana prasarana dalam mendukung program hilirisasi, terutama listrik, air bersih, dan fasilitas dasar lainnya.
“Perlunya peningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di daerah yang memiliki potensi komoditas hilirisasi. Menyusun data pendukung untuk melengkapi roadmap hilirisasi investasi strategis. Mempersiapkan teknologi untuk mendukung program hilirisasi dan penyederhanaan perizinan untuk mendukung hilirisasi serta sinkronisasi regulasi hilirisasi antara pusat dan daerah,”jelasnya.
Dia menambahkan, implementasi kesepakatan atau rekomendasi yang telah dihasilkan antar pemerintah pusat dan daerah ini akan kembali dievaluasi pada kegiatan Rakornas lnvestasi 2024.
“Dengan adanya rekomendasi ini, kita berharap Sultra dapat menjadi magnet investasi yang menarik bagi para investor, mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, dan dapat menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan,”pungkasnya. (rah/adv)
