NPHD Diteken, Anggaran Pilkada Wakatobi Rp 28,5 Miliar

KENDARINEWS.COM–Setelah melakukan kajian dan pertimbangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dengan kesepakatan anggaran penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wakatobi tahun 2024 sebesar Rp 28,5 miliar. 

Kendati harus melalui dinamika yang panjang dalam pembahasan anggaran antara KPU Wakatobi dengan Pemkab Wakatobi,  penandatangan NPHD dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober lalu. Sebelumnya, KPU Wakatobi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 34 miliar lebih. 

Ketua KPU Wakatobi, La Deni menjelaskan mengingat pelaksanaan tahapan dilakukan pada penghujung tahun 2023 dan tahun 2024, sehingga ada dua pola dalam mentransfer anggaran dari kas daerah Wakatobi ke KPU Wakatobi. Sebesar 40 persen dicairkan tahun 2023 dan sebanyak 60 persen akan diselesaikan di tahun 2024.

“Kalau KPU Wakatobi sebelumnya mengusulkan anggaran Pilkada 2024 itu kurang lebih 34 miliar. Dan dalam pembahasan kita dengan Pemkab Wakatobi yang disepakati dan disetujui sebesar Rp 28,5 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjabarkan, jika 40 persen ditransfer ke KPU, maka untuk anggaran Pilkada yang masuk ke kas KPU tahun 2023 sebesar Rp 11,4 miliar. “Lalu sisanya kurang lebih sebanyak Rp 17 miliar akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang. Saat ini KPU Wakatobi tengah menunggu jadwal tahapan Pilkada 2024,” terang La Deni.

Sementara itu, anggaran tersebut tidak jauh beda dengan biaya Pilkada Wakatobi tahun 2020 lalu. NPHD yang ditekan antara Pemkab Wakatobi dan KPU Wakatobi untuk dana pilkada Wakatobi 2020 capai Rp 28 miliar. Artinya ada peningkatan sebesar Rp 500 juta untuk Pilakda 2024.(thy)