Pj Gubernur Optimalkan Program DDP di Sultra, Kolut Jadi Daerah Percontohan

KENDARINEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong Kabupaten dan Kota agar mencontoh program Data Desa Presisi (DDP) Kolaka Utara (Kolut).

Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat memimpin rapat dan arahan penerapan Data Desa Presisi (DDP) bersama DPRD Sultra, Bupati/Walikota se Sultra, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri Imelda, Direktur Ekonomi, ketenagakerjaan dan pengembangan regional BRIN, Yurike Patrecia Marpaung dan Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Teknologi Bogor,Sofyan Sjaf di Kantor Gubernur Sultra, Jumat, (29/9).

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto

Andap mengatakan,program DDP merupakan serangkaian kegiatan untuk menghasilkan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.

“Mohon dukungan, kerja sama dan sinergitas para Bupati/Walikota dan Politik legislatif dalam Prolegda prioritas 2023, kita berjuang bersama untuk lahirnya Perda tentang sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis data presisi dukungan dari DPRD Sultra dan Fakultas Hukum UHO,”kata Andap,Jumat (29/9).

Dijelaskan, dalam nota kesepakatan Kemendagri, Kemensos dan Forum Rektor Indonesia pada tanggal 29 September 2021, dukungan data dan informasi presisi untuk tata kelola pemerintahan desa/kelurahan di setiap Kab/Kota. Dimana menurut Mendagri Tito Karnavian, keberadaan Data Desa yang Presisi akan memberi manfaat bagi pemerintah sehingga penguatan sistem informasi Desa Kelurahan, Kabupaten/Kota perlu Prolegda terkait rancangan Perda tentang sistem penyelenggaraan Pemprov. Sultra berbasis data akurat.

Pj. Gubernur Sultra menyerahkan dokumen Data Desa Presisi (DDP) Kec. Watunohu, Kab. Kolaka Utara kepada Pj. Bupati Kolut

“Saya menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk segera menyiapkan semua kebutuhan administrasi nota kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Provinsi Sultra dengan Institusi Pertanian Bogor, Universitas Haluoleo dan Kementerian, lembaga untuk pendamping Kemendagri, Kemenkum HAM serta BRIN,”ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Kolut sebagaimana telah dilakukan Pemkab Kolut dalam implementasi DDP telah diterapkan pasar delapan Desa di Kolut, salah satunya di Kecamatan Watunohu. Ia pun mengimbau seluruh Pemkab dan Pemkot se Sultra untuk mencontoh Program Data Desa Presisi (DDP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

“Kita akan melanjutkan pendataan DDP di Kabupaten Kolaka Utara yang Insya a
allah tahun depan kita dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten/kota,” tuturnya.

Andap meminta dukungan DPRD Sultra agar formulasi DDP turut masuk dalam agenda Prolegda Prioritas 2023 sehingga sehingga memiliki aspek legalitas dalam proses implementasi kedepan.

“Kita berjuang bersama untuk lahirnya Perda tentang sistem penyelenggaran pemerintahan daerah berbasis data presisi. Saya mohon dukungan dari DPRD Sultra sebagai bagian dari Pemda Sultra. Saya sangat berharap mula hari Senin, 2 Oktober 2023 sudah dapat dikomunikasikan secara intensif ke badan legislasi DPRD Sultra, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo untuk membantu mengonstruksikan legal drafting,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan data Desa Presisi Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolut oleh Pj. Bupati Kolut Sukanto Toding, mengatakam, dalam implementasi DDP merujuk pada Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE)

Dimana terdapat lima data Desa Presisi yaitu, pertama kualitas data (presisi/tidak presisi) menentukan keberhasilan/kegagalan pembangunan desa, kedua Data presisi menentukan ketepatan perencanaan, implementasi dan Monev pembangunan desa.

Selanjutnya ketiga data presisi mampu memotret potensi desa secara detail dan kondisi eksisting rumah tangga desa, keempat memastikan ukuran-ukuran pembangunan desa dengan tepat dan kelima warga desa sebagai subjek dalam penyusunan dan pengelolaan data desa

“Data Desa Presisi adalah data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya. Sehingga data ini diambil, divalidasi dan diverifikasi oleh warga desa dibantu pihak luar desa dalam hal ini perguruan tinggi.

Data Desa merupakan jawaban untuk mengakhiri polemik dan membantu Pemerintah dalam metodologi satu data kedepan,”ucapnya.(rah/kn)