Wali Kota Kendari Akselerator Penataan Wajah Kota, Raih Sultra Award Kendari Pos 2023

KENDARINEWS./COM- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjadikan aspek lingkungan sebagai salah satu strategi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah. Ia ingin, geliat pembangunan kota tetap berbasis lingkungan dengan menjaga keberlangsunganya.

Atas dedikasinya dalam menata wajah Kota Lulo, Harian Kendari Pos menganugerahkan penghargaan Sultra Awards 2023 kepada Asmawa Tosepu sebagai tokoh perubahan untuk kategori Akselerator Penataan Wajah Kota. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Direktur Utama PT Fajar Coorporation Indonesia Suhendro Boroma yang didampingi Direktur Kendari Pos Irwan Zainuddin di Hotel Claro Kendari, Rabu (27/09/2023).

Direktur Kendari Pos Irwan Zainuddin, menyampaikan selamat atas penghargaan yang diraih Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Direktur Irwan Zainuddin berharap penghargaan yang diberikan bisa menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada Pj Wali Kota Kendari Bapak Asmawa Tosepu. Beliau sangat konsen dalam menata Kota Kendari menjadi lebih baik,” kata Direktur Irwan Zainuddin.

Sebelumnya, Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa mengungkapkan, diawal pemerintahannya pada Oktober tahun 2022, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) penataan ruang Kota Kendari. Pembentukkannya untuk melaksanakan penataan kota meliputi aksi pemangkasan dan penebangan pohon pelindung yang kondisinya sudah rapuh dan membahayakan masyarakat. “Total sekitar tiga ribu pohon kita laksanakan pemangkasan dan penebangan,” ujarnya.

Keputusan Pj. Wali Kota Asmawa melaksanakan pemangkasan dan penebangan pohon-pohon tua sangat tepat. Pasalnya pada awal Maret 2023, Kendari diterpa musibah bencana hidrometerologi. Beruntung pohon yang kondisinya lapuk telah tertangani sebelumnya sehingga bisa mencegah adanya korban dari musibah tersebut.

“Kita patut bersyukur kerja keras dari Satgas Penataan Ruang Kota Kendari berhasil menjadikan daerah ini lebih bersih dan tertata. Lebih dari itu, kita bisa mengurangsi resiko dampak bencana yang tidak bisa kita prediksi kapan akan terjadi,” ungkap Pj Wali Kota Asmawa.

Bukan hanya itu, berbagai gebrakan juga telah dihadirkan agar daerah ini lebih bersih, asri, dan tertata. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi spot ruang terbuka hijau (RTH). Upaya itu diawali dengan menata Kawasan Kali Kadia. Kali Kadia yang selama ini terkesan kumuh dikembalikan fungsinya sebagai RTH yang terbuka untuk umum.

“Saat ini RTH Kali Kadia sudah bisa dinikmati masyarakat. Namun penataannua tidak berhenti sampai disitu. Tahun ini sudah dianggarkan untuk penataan pedistrian Kali Kadia sehingga bisa menduking aktivitas masyarakat,” kata Pj Wali Kota Asmawa.

Selain Kawasan Kali Kadia, Pj Wali Kota Asmawa juga berkomitmen untuk mengembalikan fungsi RTH disepanjang Jalan ZA Sugianto. Itu dilakukan merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010 – 2030 serta hasil audit tata ruang yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Asmawa tak menampik jika saat ini tercipta frame dimasyarakat bahwa pihaknya dituding melaksanakan perampasan hak dan pengusuran lapak pedagang disepanjang Jalan ZA Sugianto. Padahal anggapan itu keliru. Pihaknya hanya menegakkan aturan.

“Negara mengakui hak mereka (punya sertipikat). Negara tidak akan pernah mengklaim bahwa itu adalah milik pemerintah. Akan tetapi perlu diingat pemanfaatan ruang itu ada aturannya. Di kawasan (RTH) tidak boleh merubah kontur, tidak menimbun tidak boleh mendirikan bangunan,” pungkas Asmawa Tosepu, (ags/kn)