Tiga Tersangka  Kasus Antam “Pindah Kamar” Dari Rutan Salemba ke Lapas Kendari

KENDARINEWS.COM–Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pertambangan di wilayah IUP PT Antam UPBN blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut) “pindah kamar “. Mereka adalah inisial (WAS) Pemilik PT. Lawu Agung Mining (LAM), inisial (EVT) selaku Evaluator RKAB pada Kementerian ESDM dan (SM)  selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM).

Ketiga tersangka merupakan tahanan penyidik Kejati Sultra yang diterbangkan dari Jakarta, Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kendari. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusrian Jaya kemarin.

“Hari ini 3 orang tahanan sudah dipindahkan dari Jakarta ke rutan Kendari. ” singkat Patris menginformasikan.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Ade Hermawan mengatakan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan tahanan penyidik Kejati yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

“Mereka akan tetap dibawa di Rutan, artinya di Rutan itu merupakan proses sementara sebelum yang bersangkutan dilimpahkan ke penuntutan untuk di sidangkan,” kata Ade Hermawan kepada awak media, Senin (31/7) kemarin.

Pemindahan tiga tersangka itu, lanjut Ade, merupakan bagian dari proses penyelesaian penyidikan. Usai dilakukan penyidikan makan akan segera dituntaskan atau dilimpahkan ke proses penuntutan untuk segera di sidangkan.

“Harus selesai ini secepatnya, karena masa penahanannya terbatas,” lanjut Ade Hermawan.

Ade mengatakan,penyidik masih terus melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Semuanya akan dimintai keterangan. Pokoknya semua yang terkait dengan pengolahan pertambangan di Mandiodo ini akan kita mintai keterangan,” jelas Ade.

Senada diungkapkan oleh kepala seksi (Kasi) penerangan hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody. Ia menjelaskan ketiga tersangka diterbangkan dari Jakarta-Kendari menggunakan pesawat Batik Air ID 6726.

“Dikawal tim penyidik, ketiga tersangka tiba sekitar pukul 17:50 Wita di bandara Haluoleo Kendari dan langsung dibawa ke Lapas kelas II Kendari, ” jelasnya.

Ketika ditanya, soal tempat penitipan yang dilakukan berbeda dengan tersangka lainnya yang lebih dulu mendekam di balik jeruji besi Rutan Punggolaka, apakah ada pengistimewaan dengan ketiga tersangka baru itu? Dody menjawab dengan nada datar.

“Tidak ada kok mas, yang terpenting adalah mereka sama-sama ditahan dan menggunakan rompi merah. Terkait soal tempat penitipan di Rutan mana, itu adalah wewenang tim penyidik. Apakah mau di Lapas atau Rutan, yang jelas mereka ditahan,  untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, “tandasnya. (kam/kn)