Asmawa Pertahankan Prestasi Kendari Kota Layak Anak

KENDARINEWS.COM– Upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Terbaru bersama jajarannya ia berhasil mempertahankan predikat Nindya pada Ajang Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Bintang kepada Pj Wali Kota Kendari yang diwakili Asisten I Sekretariat Kota Kendari, Amir Hasan di Semarang, pekan lalu.

Asmawa Tosepu menyambut baik penghargaan KLA dari Kementeria PPPA. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras semua pihak khususnya Gugus Tugas KLA Kota Kendari dan seluruh stakeholder serta seluruh elemen masyarakat yang komitmen untuk mengupayakan pemenuhan hak anak. 

Lanjut dia, penghargaan KLA bukan menjadi orientasi utama dalam proses ini. Akan tetapi yang menjadi point pentingnya yakni komitmen stakeholder untuk senantiasa melaksanakan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. 

“Mari kita bekerja bersama-sama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan karya nyata karena kita harus terus berjuang untuk memberikan kepentingan terbaik bagi anak-anak di Kota Kendari,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan, untuk mencapai KLA tidak bisa hanya melibatkan satu orang saja, namun keterlibatan semua pihak termasuk mendengarkan pandangan dan pendapat serta aspirasi anak.

Lanjut dia, dalam evaluasinya proses untuk mencapai KLA sudah dipantau dan dianalisis sesuai dengan Pedoman Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25/2021 tentang Kebijakan KLA.

“Kami sangat menyadari, sungguh tidaklah mudah mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak karena untuk mewujudkan, selain dibutuhkan komitmen kuat juga diperlukan koordinasi dan pengintegrasian semua program oleh anak oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Menteri Bintang Puspayoga.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi para kepala daerah atas kerja baiknya mewujudkan kepedulian kepada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui kebijakan program dan penganggaran daerah. 

Tak hanya itu, Bintang Puspayoga juga memberikan apresiasi tinggi terhadap para pakar di bidang anak dan perwakilan perguruan tinggi atas terlibatnya tim evaluasi untuk melakukan evaluasi penilaian KLA tahun ini. 

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan upaya dalam menangani masalah-masalah yang terkait dengan perlindungan anak dan perempuan,” pungkasnya. 

Sekedar informasi, raihan KLA Kategori Nindya tahun ini (2023) menambah koleksi raihan pemkot sebelumnya. Total Kota Kendari sudah tiga kali meraih KLA predikat Nindya yakni pada 2021, 2022, dan 2023.

Pemkot Bentuk Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Kasus kekerasan pada anak di Kota Kendari cukup tinggi. Sepanjang 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat jumlahnya mencapai 44 kasus. Guna mereduksi kasus tersebut, Pemkot Kendari membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kepala DP3A Kendari, Sitti Ganef mengatakan, PATBM dibentuk dalam rangka mencegah kekerasan kepada anak. PATBM dibentuk diseluruh kelurahan di Kota Kendari. Anggotanya  20 orang yang terdiri  dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Anggota PATBM adalah orang orang yang disegani disetiap wilayah. Jadi setiap ada laporan kekerasan, anggota PATBM bisa memberikan pertolongan lebih awal sebelum ditangani DP3A maupun pihak kepolisian,” kata Sitti Ganef.

Selain PATBM, pihaknya juga membuka layanan aduan melalui UPTD DP3A yang ada disetiap kecamatan. Pihaknya membuka layanan aduan kekerasan anak dan perempuan.

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk mencegah kekerasan pada anak dan perempuan. Kami pastikan setiap korban kekerasan bakal mendapatkan pendampingan dari DP3A. Baik itu pendampingan dari psikolog, konseolog, lembaga bantuan hukum. Khusus pelaku akan ditangani oleh kepolisian,” Tegas Sitti Ganef.

Mantan Kepala Dinas Pertanian ini menambahkan, sebanyak 44 kasus kekerasan pada anak di Kota Kendari didominasi pelecehan seksual. Pelaku pelecehan merupakan orang terdekat korban yang memanfaatkan kelengahan orang tua.

“Oleh karena itu kami minta orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya secara ketat. Karena kejahatan terutama kejahatan seksual bisa terjadi kapan saja jika ada kesempatan. Pelakunya bisa berasal dari lingkungan terdekat,” kata Ganef.

Pemkot Prioritaskan Penanganan Anjal

Anak jalanan (Anjal) masih menjadi masalah sosial di Kota Kendari. Hampir disetiap Traffict Light bisa dijumpai. Aktifitasnya pun sangat mengganggu pelintas dan lalulintas.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu tak menampik jika anjal sudah menjadi masalah sosial disetiap daerah ditanah air. 

Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan jajarannya mulai dari instansi terkait termasuk camat dan lurah untuk melaksanakan penertiban. “Harus ditertibkan,” tegasnya. 

Lanjut dia, seluruh pihak tak boleh ragu dalam melaksanakan penertiban, pasalnya pihaknya bakal membangun kordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk pemanfaatan Panti Sosial tempat menitip anjal termasuk upaya pengembalian kedaerah asal. 

“Karena faktanya anak-anak ini bukan warga asli Kota Kendari. Tapi mereka yang datang dari luar Kota Kendari. Kita akan mengembalikan anak-anak ini ke daerah asalnya,” kata Asmawa.

Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini menambahkan, upaya penertiban anak merupakan bagian dari upaya menjaga marwah Kota Kendari yang telah didapuk sebagai Kota Layak Anak tahun 2023 untuk kategori Nindya. 

“Tapi target menjadi yang terbaik Kota Layak anak itu adalah output dari apa yang sudah kita lakukan. Intinya memperhatikan hak anak. Para anjal harus kita tertibkan untuk mencegah potensi eksploitasi anak. Ini tidak boleh terjadi di Kota Kendari,” Pungkas Asmawa. (ags/kn)