KENDARINEWS.COM–Masa jabatan tiga Pj Bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal berakhir pada 24 Agustus 2023. Mereka adalah Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran, pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), Parinringi, dan Pj Bupati Kabupaten Bombana Burhanuddin.
Pemerintah Provinsi Sultra melalui biro pemerintahan dan otonomi daerah (Otda) Pemprov Sultra, Muliadi mengungkapkan, terkait pengusulan tiga Pj Bupati tiga daerah itu sementara dalam proses pengusulan di Kemendagri.
“Saat ini saya lagi di Kemendagri untuk menyampaikan usulan nama yang di ajukan oleh Pemprov Sultra, ” ungkap Muliadi, (24/7) kemarin.
Ketika ditanya soal siapa saja nama yang diusulkan Pemprov Sultra tersebut, Muliadi belum bisa memberikan informasi detail.
“Tugas kita disini hanya menyampaikan usulan itu, terkait siapa-siapa mereka, itu kewenangan pimpinan, bukan ranah saya. Yang jelas, dari ketiga daerah itu, masing-masing diusulkan tiga nama, ” jelasnya.
Ditanya terkait usulan Pj yang disampaikan oleh masing-masing DPRD Kabupaten, Muliadi menjelaskan, pengusulan bakal calon Pj itu terdiri dari tiga komponen. Itu telah diatur dalam Permendagri nomor 4 pasal 9 tahun 2023 tentang pengusulan Pj Bupati dan walikota.
“Dimana untuk mengusulkan Pj itu masing-masing ada tiga komponen, yakni Menteri, Gubernur, dan DPRD melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota. Jadi kalau untuk usulan DPRD itu tidak melalui Pemprov melainkan langsung disampaikan ke Kemendagri,” jelasnya. (Kam/kn)
