Belum Rampung, Inner Ringroad Sudah Diangsur Rp 1,7 Miliar Setiap Bulan

KENDARINEWS.COM– Pembangunan Jalur Lingkar Dalam (Inner Ringroad) di Kota Kendari belum juga tuntas. Kendati demikian pemerintah kota (Pemkot) Kendari harus mengangsur iuran Rp 1,7 miliar yang dibayarkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pemberi pinjaman. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Dr. Farida Agustina mengungkapkan, (Inner Ringroad) meski belum rampung, Pemkot Kendari setiap bulan harus membayar pinjaman kepada PT SMI sebesar 6,19 persen atau sekitar Rp 1,7 miliar dari pagu Inner Ringroad Rp 204 miliar. “(Pemkot Kendari) bayar bunganya 6,19 persen. Perbulan 1,7 miliar,” ungkapnya, kemarin. 

Meski sudah harus mengangsur proyek yang belum rampung 100 persen, pihaknya optimis Jalur Inner Ringroad bisa tuntas pada tahun ini. Itu menyusul progres Keuangan pembangunan Inner Ringroad yang tercatat sebesar 59,49 persen. 

“Anggaran yang dikeluarkan setara dengan progres pembangunan. Insyah Allah sisanya cukup, karena sudah dilakukan perhitungan  RAB (Rencana Anggaran Biaya)-nya. Insyah Allah cukup,” ungkap Farida. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari tim pengawas untuk menghitung seluruh biaya (progres) pembangunan sebelumnya.

“Sekarang sedang dievaluasi fisiknya berapa, bobotnya berapa, sisa material mereka yang ada dilapangan berapa, itu yang harus diperhitungkan kembali. Jangan ada yang dirugikan. Misalnya sudah ada tiang pancang dilokasi (belum terpasang) ya sudah tinggal kita bayarkan,” Kata Asmawa. 

Setelah itu, lanjut Asmawa, pihaknya akan mempersiapkan proses lelang untuk melanjutkan sisa pembangunan. “Kita syaratkan penyedia (kontraktor)-nya pertama punya material, peralatan, kemudian punya modal. Tidak bisa memakai kontraktor yang mengandalkan uang muka,” tuturnya. 

Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini tak menampik jika progres pembangunan jalan kembar kali kadia lambat. Penyebabnya karena kontraktor yakni PT Istaka Karya mengalami pailit sejak tahun lalu. 

Selanjutnya, kata Asmawa, PT Lisindo yang merupakan pelanjut pembangunan belum terlalu siap untuk melanjutkan mega proyek Pemkot Kendari ini. Terbukti dari pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan 2 x 90 hari, kontraktor masih belum memperlihatkan progres positif dalam pembangunan yang sejatinya proyek sudah rampung pada Maret 2022.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita. Ada apa dengan proyek ini? Kami harap nanti dikerjakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kita targetkan rampung sampai Desember tahun ini. Kalau kontraktornya serius saya yakin bisa rampung lebih cepat,” kata Asmawa.

Sekedar informasi, jalan kembar kali kadia (Inner Ringroad) dibangun menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 kilometer. 

Rinciannya, Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia) yang terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 km dan Jalan ZA Sugianto (Masjid Al Alam) yang terhubung dengan Jalan Mokodompit (Kampus Baru UHO) sepanjang 2,6 km. Jalan yang dibangun memiliki lebar 30 meter dengan konstruksi beton. Kehadiran mega proyek Pemkot Kendari ini diyakini bisa mengurai kemacetan Kota. (ags/kn)