Rp 42 Miliar Digunakan untuk Rehabilitasi Jalan Ambemali di Konawe

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan melaksanakan proyek rehabilitasi ruas jalan Ambemali sepanjang 16 kilometer dengan anggaran sebesar Rp 42 miliar. Dana tersebut disediakan melalui instruksi presiden (Inpres) yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Konawe, Noor Jannah, rencananya pekerjaan ini akan dimulai pada bulan Juni 2023.

“Noor Jannah menyatakan bahwa dana sebesar Rp 42 miliar merupakan hasil dari usulan yang diajukan oleh Pemkab Konawe ke Pemerintah Pusat pada bulan April 2023. Kami sangat bersyukur karena usulan ini telah disetujui oleh Kementerian PUPR,” kata Noor Jannah pada Rabu (7/6).

Proses seleksi penerimaan dana Inpres dilakukan melalui e-katalog yang menjadikan prosesnya sangat ketat. Menurut Noor Jannah, dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, Konawe berhasil mendapatkan dana Inpres dengan jumlah paling besar. Dana sebesar Rp 42 miliar tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi ruas jalan Ambemali yang meliputi area dari Tugu Kasupute di Kecamatan Wawotobi hingga kawasan perkantoran Pemkab Konawe.

“Noor Jannah berharap bahwa proyek ini dapat segera dimulai pada bulan Juni. Tim dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian PUPR Bidang Bina Marga telah melakukan kunjungan lokasi ruas jalan Ambemali,” tegas Noor Jannah. (kn)