Jelang Mudik Lebaran, Tarif Angkutan Tetap Normal

KENDARINEWS.COM–Puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 yang diperkirakan jatuh pada 18-21 April dipastikan bakal terjadi kepadatan penumpang. Hal ini berpotensi terjadi peningkatan tarif pengelola jasa angkutan laut, darat, maupun udara.

Guna mengantisipasi kenaikan tarif, Pemerintah dan DPRD Provinsi Sultra menegaskan kepada sejumlah stekholder jasa angkutan untuk tidak menaikan tarif tiket penumpang. Sebagaimana yang disampaikan ketua Komisi III ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Suwandi Andi , akhir pekan kemarin.

“Berdasarkan hasil rapat bersama dengan sejumlah stakeholder terkait, yang dihadiri oleh OPD maupun penyedia jasa angkutan laut, kita sepakati untuk menaati Peraturan Gubernur (Pergub), ” tegas Suwandi Andi.

Politisi fraksi partai PAN Sultra ini menjelaskan, dalam Pergub tersebut tarif tiket jasa angkutan laut atau penyeberangan seperti rute Kendari-Raha, dan Bau-bau itu tetap normal seperti hari-hari sebelumnya.

“Misalnya angkutan laut penyeberangan dari Kendari-Raha-Baubau itu tetap 140 ribu per kepala. Tidak ada lagi istilah tiket transit. Yang ada itu adalah tiket biasa dengan tarif normal yang dijual secara online. Dan ini sesuai dengan ketetapan Pergub,” ungkapnya.

Kedua, dalam operasional jasa angkutan laut maupun darat itu tidak boleh melebihi kapasitas penumpang atau over load. Untuk mengantisipasi hal itu, maka sejumlah petugas yang terlibat seperti Perhubungan dan jajajan Lantas Polda akan memantau langsung di lapangan.

“Ini demi keselamatan bersama dan arus mudik lebaran tetap berjalan aman dan lancar, ” tambahnya.

Suwandi menjelaskan, Adapun Pergub nomor 90 tahun 2022 tentang penetapan tarif jasa angkutan laut itu, sebesar Rp 140 ribu.

“Pergub ini telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember tahun 2022. Jadi semua penyedia jasa angkutan laut harus mematuhi itu, ” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Cabang PT Pelni Kendari Yulianto mengungkapkan, untuk tarif jasa angkutan laut, tidak perubahan dan tetap normal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk tarif belum naik, masih sama seperti hari-hari sebelumnya. Angka pastinya ada datanya di kantor, “singkatnya.

Senada disampaikan pihak Maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Syaiful Bahri. Kata dia tiket pesawat masih berlaku normal.

“Tidak ada kenaikan tarif baik diwaktu low maupun peak, ” tambahnya. (Kam/kn)