Sementara itu, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang menuturkan dengan diikut sertakan dalam Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi, hal itu merupakan penghargaan dan penghormatan bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya lebih bermartabat dan berintegritas.
Ia menyebutkan pengukuhan komite tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Satgas 3 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK ke kantor Kadin Sultra pada 22 Maret 2022 lalu.
“Waktu kunjungan, kami hanya berdiskusi terkait permasalahan pengurusan perizinan dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan di Sultra,” ungkapnya.
Anton membeberkan saat di Kantor Kadin Sultra, KPK juga berdiskusi terkait langkah-langkah apa yang perlu dibenahi agar pelayanan dasar terhadap dunia usaha lebih baik ke depannya. “Sebab, umumnya kedua aktivitas tersebut berpotensi terjadi penyimpangan atau korupsi,” jelasnya. (jpnn/kn)
