KENDARINEWS.COM — Warga Konawe akan dimanjakan dengan pelayanan publik yang berkualitas. Bertempat di depan kompleks perkantoran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melakukan soft launching gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun sejak Juli 2021 lalu. Kini segala pengurusan administrasi, kependudukan, termasuk perizinan dan sebagainya, akan terpusat di MPP Konawe. Infrastruktur yang dikerja oleh PT Cipta Alam Karya Bersama dengan anggaran Rp 5,4 miliar tersebut, mengintegrasikan semua kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan pelayanan publik.
Soft launching MPP Konawe ditandai dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab), Ferdinand Sapan mewakili Bupati, Kery Saiful Konggoasa, bersama Wakil Ketua II DPRD, Rusdianto dan Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo. Turut hadir jajaran Forkopimda Konawe, diantaranya Kapolres, AKBP Ahmad Setiadi SIK, Perwira Penghubung (Pabung) Letkol (Inf) Anton dan Kajari, Musafir Menca. Ferdinand Sapan mengatakan, Pemkab Konawe memang terus mendorong agar pelayanan publik di wilayah tersebut bisa terintegrasi. Dengan demikian, masyarakat bisa dimudahkan dalam banyak hal. Mulai dari segi informasi maupun sistem pelayanan publik itu sendiri.
Katanya, saat ini pengurusan administrasi di Konawe sudah satu pintu pada bangunan MPP yang telah diresmikan. Misalnya, pengurusan kartu tanda pengenal diri dan akta-akta lain terkait kependudukan, pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Termasuk, surat-surat perizinan lain semisal pajak dan retribusi.
“Semuanya sudah terpusat di MPP Konawe, karena memang konsepnya terintegrasi. Jadi, tidak ada berkas yang maju mundur. Selain itu, terkoneksi dengan jaringan sehingga proses pelayanan bisa cepat,” ujar Ferdinand Sapan, Jumat (19/8).
Ia menuturkan, soft launching MPP Konawe merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Pelayanan publik menjadi salah satu dari delapan area perubahan dan ditindaklanjuti lewat PermenPAN-RB nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan MPP. Ia meyakini, pengoperasian MPP yang representatif akan memiliki dampak signifikan terhadap seluruh masyarakat. Termasuk, pelaku usaha maupun calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Konawe.
“Saya juga minta agar petugas di counter-counter pelayanan didalam MPP ini supaya melayani siapapun dengan ramah dan sopan. Kita semua inilah ujung tombak pelaksanaan visi misi pembangunan yang ada di daerah,” tandas Ferdinand Sapan. Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Konawe, H. Burhan mengemukakan, peresmian MPP secara nasional biasanya dilakukan oleh KemenPAN-RB. Pemkab Konawe baru sebatas menggelar soft launching karena masih ada beberapa fasilitas MPP yang perlu dipenuhi. Sarana prasarana (Sarpras) yang harus ditambah tersebut, yakni pengadaan mobiler (kursi sofa, kursi rapat, kursi pelayanan), peralatan elektronik berupa AC, sound system, TV monitor, CCTV, serta mesin antrean berbasis elektronik.
“Kita sudah usulkan di anggaran perubahan tahun ini supaya diakomodir. Insya Allah kalau sudah lengkap semua fasilitas di MPP Konawe, kita akan lakukan lagi grand opening secara nasional pada awal tahun 2023 mendatang,” bebernya. (kn)
