Mall Pelayanan Publik di Konawe Diresmikan Juni 2022

KENDARINEWS.COM — Tak lama lagi, warga Konawe akan mendapat pelayanan publik berkualitas. Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Konawe senilai Rp 5,4 miliar yang dimulai pertengahan tahun 2021, telah tuntas dibangun dan siap untuk diresmikan. Jika tak ada aral, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe akan meresmikan penggunaan gedung MPP tersebut pada Juni 2022 mendatang. Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan, mengatakan, pembangunan MPP yang berlokasi di eks kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran tersebut secara umum telah tuntas. Pengerjaan konstruksi gedung telah selesai, sisa melengkapi peralatan pendukung di dalam bangunan MPP Konawe tersebut.

“Tinggal sedikit sentuhan lagi. Salah satunya juga landscape. Insyaallah tahun ini juga selesai,” ujar Ferdinand Sapan, kemarin.
Katanya, beberapa fitur pendukung MPP Konawe itu bakal disediakan dalam waktu dekat. Misalnya, peralatan teknologi informasi (IT), kursi dan meja kerja, serta fasilitas penunjang lainnya. Ferdinand Sapan menyebut, nantinya ada sekira 28 instansi lingkup Pemkab yang berkaitan urusan pelayanan publik menyediakan counter di MPP Konawe. Misalnya untuk layanan kependudukan, perizinan, pajak dan retribusi, dan sebagainya.

“Semua pelayanan publik nanti terpusat di MPP Konawe. Dengan demikian, tidak ada lagi namanya pengurusan berkas yang maju mundur. Kita ingin agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan publik,” tutur Ferdinand. Mantan Kepala BPKAD Konawe itu mengakui, target rampungnya bangunan MPP Konawe sedikit terlambat dari jadwal. Katanya, hal itu disebabkan beberapa kendala di lapangan. Mulai dari awal pembangunan gedung yang diundur hingga Juli 2021, serta faktor alam, dalam hal ini kondisi cuaca di wilayah Kota Unaaha.

“Akhir 2021 itu kita terkendala faktor hujan. Hujan deras membuat target pengerjaan bergeser sehingga belum kelar sesuai target awal yakni akhir Desember. Namun kita diberi perpanjangan masa kerja selama 30 hari sesuai Peraturan Presiden (Perpres) yang berlaku,” tandas Ferdinand. (adi)