KENDARINEWS.COM — Bank Sultra terus menghadirkan berbagai terobosan untuk percepatan dan mempermudah layanan kepada masyarakat. Salah satunya bakal menghadirkan inovasi Mobile Banking dan Kartu Debit. Kendati demikian, layanan tersebut masih menunggu perizinan dari Bank Indonesia.
Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latif mengungkapkan, inovasi Bank Sultra dalam mengembangkan produk digitalnya seperti Mobile Banking dan Kartu Debit Bank Sultra sudah disiapkan sejak 2020, namun belum bisa diresmikan karena belum mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Dijelaskan, pengembangan layanan mobile banking dan kartu debit sudah disiapkan pasca Bank Sultra naik ke tingkat Buku II pada Awal 2020 lalu. Status buku II menjadi salah satu syarat bagi perbankan untuk mengembangkan produk digitalnya.
“Kami terus melakukan pengembangan produk digital. Karena setiap pengembangan produk baru harus mendapatkan ijin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia. OJK sudah selesai. Sekarang kita menunggu ijin dari Bank Indonesia. Kalau sudah selesai maka kita tinggal launching,” ungkapnya.
Abdul Latif menuturkan, pengembangan layanan digital penting dilakukan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam bertransaksi sekaligus mendorong penghimpunan dana murah dari masyarakat khususnya tabungan.
“Hal ini juga merupakan salah satu penerapan stretegi agar bisnis tetap ekspansif demi mengakselerasi target-target serta menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional maupun nasional,” ujar Abdul Latif.
Terpisah, Plt Kepala Bank Indonesia perwakilan Sultra, Doni Septadijaya mengaku belum dikeluarkannya izin peluncuran mobile banking dan kartu debit Bank Sultra dikarenakan terkendala dokumen administrasi. Meski demikian, belum lama ini Bank Sultra telah memenuhi persyaratan yang dimaksud.
“Jadi, nanti akan ada pilot project dari Bank Indonesia, secepatnya jika sudah terpenuhi maka akan segera direalisasikan perizinannya,” ungkap Doni.
“Kemudian untuk mempercepat perizinan tersebut, kami melakukan mentoring, adakan rapat bersama dan dikawal hingga proses perizinan selesai. Jadi, setiap Minggu kita lakukan pengawasan,” ujarnya. (b/ags)
