KENDARINEWS.COM — Wajib Kartu Identitas Anak di Kota Kendari sekitar 111.508 jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 38 ribu anak telah memiliki KIA. Capaian tersebut melewati target nasional sekitar 30 persen.
Kepala Dinas Dukcapil Kendari, Iswanto Dongge mengatakan terus mendongkrak kepemilikan KIA. Salah satunya melalui upaya jemput bola dengan mengunjungi sekolah-sekolah. Apalagi KIA memiliki fungsi layaknya kartu tanda penduduk (KTP).
“Baru-baru ini, kami melaksanakan pencetakkan di Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) 1 Kendari,” beber Iswanto Dongge.
KIA kata dia, sangat banyak manfaatnya. Sebab KIA menjadi syarat memiliki tabungan di perbankan, kepesertaan BPJS dan untuk keperluan klaim asuransi. “Misalnya, anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA bisa dijadikan alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan,” ujarnya.
Di sisi lain, KIA kini terkoneksi dengan (Data Pokok Pendidikan). Makanya, KIA juga untuk meminimalisir potensi kesalahan penulisan ijazah peserta didik. Pasalnya, untuk penulisannya sekolah bisa berpatokan pada KIA. (m1/ags)
