KENDARINEWS.COM — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberi kemudahan layanan perizinan mendapat respon pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Buktinya, izin yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) didominasi UMKM.
Kepala DPMPTSP Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan kesadaran masyarakat terutama pelaku UMKM mengurus izin usaha mulai meningkat. Dari sekitar hampir 6.000-an izin yang diterbitkan tahun 2021 lalu, terbanyak izin pelaku UMKM. Khusus di Sulawesi Tenggara (Sultra), fenomena ini hanya terjadi di Kota Kendari.
Menurutnya, peningkatan ini bukan datang begitu saja namun butuh kerja keras. Dalam beberapa tahun terakhir, DPM-PTSP melakukan terobosan dengan membenahi layanan. Tidak hanya di loket, DPM-PTSP juga memudahkan masyarakat melalui layanan digital hingga upaya jemput bola dengan mobil Digital Melayani (Dilan).
“Melalui program Dilan, kami turun langsung kelurahan-kelurahan. Dalam seminggu tiga kali yakni Selasa, Rabu, Kamis. Pelayanan ini kami bagi jadi ada pelayanan di kantor ada juga di Kelurahan,” ujarnya Rabu (2/3).
Setiap turun lapangan (kelurahan), pihaknya bisa mencetak 30 izin setiap harinya. Belum lagi ditambah masyarakat yang mengurus melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan daring terpadu dengan pendekatan berbasis risiko.
“Pada tahun 2022, kami menargetkan bisa menerbitkan lebih dari 6.000 atau lebih banyak dari tahun sebelumnya, tentunya hal tersebut menjadi motivasi bagi DPMPTSP,”pungkasnya. (b/m1)
