KENDARINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe terus berupaya memulihkan ekonomi masyarakat. Lewat tangan dingin Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, ruang investasi dibuka. Ini dalam rangka mendongkrak perekonomian yang anjlok diterpa Covid-19. Menjamurnya bisnis ritel semisal gerai minimarket modern (Indomaret dan Alfamart) di wilayah setempat, tak lepas dari keinginan pemkab memfasilitasi tersedianya lapangan kerja bagi warga Konawe. Kery sesumbar hadirnya bisnis ritel itu, dapat berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi.
Masuknya bisnis ritel di Konawe tidak serta merta melumpuhkan aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional. Kery Saiful Konggoasa meyakini pasar tradisional sebagai pusat perkulakan, sudah punya sasaran market tersendiri. Begitupun dengan bisnis ritel. Tak heran pada beberapa wilayah, pasar tradisional dengan gerai minimarket modern lokasinya kadang berdekatan.
Namun, khusus di wilayah lingkar tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di kecamatan Morosi, Kery tak mengizinkan pengusaha ritel masuk ke tempat itu. Mantan Ketua DPRD Konawe itu masih mempertahankan aktivitas ekonomi kerakyatan di kompleks mega industri yang didominasi oleh pedagang kecil. Hal itu menjadi bentuk komitmen Kery Saiful Konggoasa dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
Wilayah lingkar tambang, lanjut dia, merupakan tempat yang dianggap strategis oleh pengusaha ritel yang ingin mendulang pundi-pundi rupiah. Hanya saja, pemkab enggan memberi lampu hijau. Selain di Morosi, wilayah yang juga tak tersentuh usaha ritel yakni di Kecamatan Amonggedo.
“Sebagai pemerintah, saya tidak mau memberikan izin operasional di wilayah tersebut. Mungkin beda cerita lagi kalau orang lain yang jadi bupati. Secara pertumbuhan ekonomi dan ekonomi kerakyatan, tak bisalah ada usaha ritel disitu,” ujar Bupati Konawe dua periode itu, Senin (7/2).
Konawe-1 itu menuturkan, pemkab tidak mengizinkan pengusaha minimarket modern masuk ke kompleks mega industri dengan dalih agar perekonomian masyarakat kecil bisa tetap berputar. Hadirnya bisnis ritel di wilayah lingkar tambang PT VDNI, dikhawatirkan dapat memicu gesekan sebab dapat mematikan usaha pedagang kecil.
“Seperti kita ketahui jika usaha ritel masuk, perlahan namun pasti UMKM seperti warung kelontong akan tutup. Kalau kita beri izin, pebisnis ritel akan menguasai pasar. Ibaratnya Indomaret sekarang biar pisang goreng mereka jual. Jadi, pemberian izin operasional ini harus benar-benar kita pertimbangkan,” imbuhnya. (b/adi)
