Lindungi Hak Anak, Pemprov Bentuk Tim Terpadu

KENDARINEWS.COM — Maraknya kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak menjadi perhatian serius Pemprov Sultra. Tak heran, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) turun melakukan pendampingan dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak anak.

Kepala DP3AKB Sultra Hj Andi Tenri Rawe mengatakan peran orang tua harus ditingkatkan dalam upaya perlindungan anak.

Ilustrasi

“Bagaimana pemenuhan hak anak itu, kita harus bersinergi dengan orang tua. Mulai pemenuhan pendidikannya, kesehatannya dan hak hukum yang sama. Itu tugas kami,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, (20/1).

Dalam upaya pemenuhan hak anak, pihaknya berkolaborasi dengan dinas teknis lainnya. Khususnya dalam menangani anak yang terlantar maupun yang mendapat kekerasan dari pihak tertentu.

Diantaranya, Dinas Sosial (Dinsos).

“Jadi, kita pastikan harus ada kesempatan untuk bermain bagi anak itu. Bagaimana mendapatkan kehidupan layak, termasuk perlindungan hukum. Hal ini dilakukan untuk menghindari rasa trauma terhadap anak dengan adanya tekanan dalam pertumbuhannya,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya juga membentuk tim perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di masing-masing wilayah Sultra.

Kelompok tim terpadu beranggotakan unsur-unsurnya dari masyarakat. Mereka bertugas melihat dan memantau manakala ada anak-anak yang tidak mendapatkan haknya dan perlakuan kekerasan itu.

“Nantinya, mereka akan melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DP3AKB Sultra. Kami juga melakukan assesmen.

Kalau mengarah di ranah hukum, kita akan proses dan melakukan pendampingan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya. (c/kam)