KDRT, Seorang PNS di Konsel Tewas Ditangan Suami

KENDARINEWS.COM — Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) inisial HN (53) menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri inisial JD (56). Insiden berdarah tersebut terjadi, di Desa Lamomea Kecamatan Konda, Konawe Selatan, Selasa (18/1) sekira pukul 07.10 WITA.

Kapolsek Konda, AKP Syafruddin mengatakan, pelaku dan korban tidak lagi berkomunikasi sejak 3 bulan terakhir. Keduanya sudah pisah rumah. Sang suami berhasrat rujuk, namun istri menuntut cerai dan tak ingin hidup bersama.

“Saat suaminya melihat istrinya dan berpapasan di jalan, pelaku JD mengejarnya menggunakan sepeda motor. Keduanya cekcok, dan suami menikam sang istri sebanyak 4 kali menggunakan pisau dapur. Korban mengalami luka di perut, lengan dan dada kiri,” kata AKP Syafruddin, Selasa (18/1).

Ilustrasi

Pasca menerima laporan, pihaknya langsung turun dan melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam (sajam) berupa sebilah pisau dan 1 buah kendaraan roda dua.

“Pelaku juga merupakan Ketua RT. Motif menikam istrinya karena sakit hati. Korban sempat dilarikan di RSUD Bahteramas tapi nyawanya tak tertolong lagi,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Konda. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 3 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (c/ali)