Terganjal Aturan 30 Persen, Daftar Daerah yang Dipastikan Tak Buka Formasi CPNS 2026

KENDARINEWS.COM– Kesempatan emas untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS tahun 2026 sayangnya tidak bisa dinikmati di sejumlah daerah. Kebijakan ini terpaksa diambil lantaran anggaran daerah tersedot besar untuk pos belanja pegawai, sehingga melampaui batas maksimal yang diizinkan undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), belanja pegawai maksimal hanya diperbolehkan mencapai 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika angka ini terlampaui, otomatis daerah tersebut tidak diperkenankan menambah personel baru melalui jalur CPNS, meskipun sebenarnya masih ada kebutuhan formasi yang mendesak.

Berikut adalah daftar daerah yang telah memastikan diri tidak membuka formasi CASN 2026 dilansir dari fajar.co.id

  1. Kota Blitar
    Pemkot Blitar memutuskan absen membuka pendaftaran karena realisasi belanja pegawai sudah menyentuh angka 37,7%. Kondisi ini memaksa pemerintah kota untuk lebih fokus pada efisiensi dan pelayanan masyarakat tanpa menambah beban gaji baru.
  2. Kabupaten Trenggalek
    Ironisnya, meski masih kekurangan tenaga guru hingga 1.114 orang, Trenggalek terpaksa menahan diri. Alasannya, porsi belanja pegawai sudah membengkak mencapai 42%, jauh di atas ambang batas aman.
  3. Kabupaten Balangan
    Meskipun angka belanja pegawai di daerah ini tercatat sekitar 28% (masih di bawah 30%), Pemkab Balangan memilih jalur lain. Mereka akan lebih memfokuskan pemenuhan kebutuhan tenaga melalui jalur PPPK dan PJLP, bukan CPNS.
  4. Kota Palembang
    Pemerintah Kota Palembang memastikan tidak akan membuka seleksi CASN tahun ini. Keputusan ini diambil demi menekan pembengkakan anggaran dan menjaga stabilitas keuangan daerah agar tidak terbebani oleh gaji pokok dan tunjangan baru.
  5. Kabupaten Ngawi
    Angka belanja pegawai di Ngawi mencapai 40,37%. Lonjakan ini dikaitkan dengan alokasi khusus untuk gaji PPPK Paruh Waktu. Akibatnya, meski ada sekitar 450 pegawai yang akan pensiun, daerah ini tetap tidak membuka lowongan baru.
  6. Kabupaten Gresik
    Pemkab Gresik dengan tegas menyatakan tidak ada rekrutmen CPNS 2026. Mereka bahkan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu atau modus penipuan yang mengatasnamakan penerimaan pegawai.
  7. Kota Pekalongan
    Sama seperti daerah lain, Pekalongan juga menutup kesempatan masuk CPNS demi mengendalikan anggaran. Saat ini, komposisi belanja pegawai mereka berada di angka 39%, sehingga prioritas diarahkan untuk mengoptimalkan SDM yang sudah ada.

Kondisi ini menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, rekrutmen CASN adalah momen penting untuk mengisi kekosongan dan regenerasi birokrasi, serta menjadi harapan bagi putra-putri daerah untuk berkarier. Namun di sisi lain, kepatuhan terhadap aturan fiskal menjadi harga mati demi kesehatan keuangan daerah.(net)