KENDARINEWS.COM- – Tim Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyerahkan sertifikat hak cipta aransemen Mars DJKI bernuansa musik tradisional Gambus kepada penciptanya dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di pelataran Kantor Bupati Konawe. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pemuda dan pemudi Kabupaten Konawe, yang antusias menyaksikan penyerahan karya musik berbasis budaya lokal tersebut.
Aransemen baru Mars DJKI tersebut merupakan karya musisi Sulawesi Tenggara, Rahmatullah, yang memadukan lagu resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nuansa khas musik tradisional Gambus. Perpaduan ini menghadirkan warna baru yang kental dengan identitas budaya daerah, sekaligus menunjukkan bahwa musik tradisional dapat berkolaborasi dengan karya resmi institusi negara.
Penyerahan sertifikat hak cipta dilakukan oleh Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Tolaki. Pelaksanaan kegiatan di ruang terbuka ini dimaksudkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih dekat dan memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap karya seni dan budaya.
Rahmatullah mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencatatan hak cipta terhadap karya tersebut.
“Aransemen ini saya buat sebagai bentuk kecintaan terhadap musik daerah dan kebanggaan terhadap Kekayaan Intelektual Indonesia. Saya bersyukur karya ini mendapatkan perlindungan hukum, dan semoga bisa memotivasi pemuda-pemudi Konawe untuk terus berkarya dan mengangkat budaya lokal,” ungkap Rahmatullah.
Ia menambahkan bahwa kehadiran pemuda dan pemudi Kabupaten Konawe dalam kegiatan tersebut menjadi penyemangat tersendiri, karena generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan budaya daerah di tengah perkembangan zaman.
Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Tolaki turut memberikan apresiasi atas pencatatan hak cipta tersebut.
“Karya ini membuktikan bahwa budaya lokal dapat tampil secara modern tanpa kehilangan jati dirinya. Kehadiran generasi muda dalam kegiatan ini penting agar nilai-nilai budaya terus diwariskan dan dilindungi secara hukum,” ujarnya.
Aransemen Mars DJKI bernuansa Gambus karya Rahmatullah ini telah resmi mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari DJKI pada September 2025, sehingga secara hukum diakui dan dilindungi sebagai Kekayaan Intelektual. Pencatatan ini memberikan kepastian hukum atas hak moral dan hak ekonomi pencipta.
Topan Sopuan Selaku Kakanwil Kemenkum Sultra juga menyampaikan melalui penyerahan sertifikat hak cipta yang dilaksanakan di pelataran Kantor Bupati Konawe ini, Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual berbasis budaya lokal sekaligus melibatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam pengembangan dan pelestarian budaya daerah.
