Dorong Penguatan Ekraf dan Branding Destinasi, Kanwil Kemenkum Sultra Koordinasi dengan Dispar Konawe

KENDARINEWS.COM- – Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Konawe terkait penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) serta pengelolaan dan promosi objek wisata di Kabupaten Konawe.

Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara sektor hukum dan sektor pariwisata, khususnya dalam melindungi dan mengelola aset-aset ekraf yang melekat pada destinasi. Tim Pelayanan KI menjelaskan bahwa objek wisata tidak hanya soal lokasi, tetapi juga terkait identitas dan karya kreatif yang menyertainya, seperti nama dan logo destinasi, slogan, materi promosi, foto/video, desain konten publikasi, hingga narasi dan paket wisata—yang semuanya dapat masuk dalam ranah Kekayaan Intelektual.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Konawe, Ni Ketut Santi Rahayu, SE., MM, menyambut baik koordinasi tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan KI untuk memperkuat daya saing pariwisata daerah. “Pariwisata hari ini tidak hanya menjual tempat, tetapi juga menjual cerita, identitas, dan kreativitas. Maka penguatan KI ini penting agar branding destinasi dan produk ekraf kita terlindungi, tertata, dan punya nilai tambah,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas langkah-langkah penguatan perlindungan KI bagi pelaku ekraf, termasuk pendaftaran merek usaha, perlindungan hak cipta untuk karya seni dan konten kreatif, serta dukungan terhadap inovasi kreatif yang tumbuh dari sektor pariwisata. Penguatan tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sultra menegaskan komitmennya untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Konawe melalui penguatan literasi KI, pendampingan teknis, dan rencana kegiatan bersama yang menyasar pelaku ekraf serta pengelola destinasi wisata. Selain itu Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menyebutkan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengembangan pariwisata Kabupaten Konawe berbasis perlindungan Kekayaan Intelektual.