Pemkab dan Kejari Buton Kokohkan Sinergi, Bupati Alvin Sambut Sterry Fendy

KENDARINEWS.COM– – Setelah resmi menginjakkan kaki di tanah Buton pada Rabu (21/1/2026), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton baru, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., mendapatkan sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Buton. Acara ramah tamah resmi dipimpin langsung oleh Bupati Buton Alvin Akwijaya Putra pada Sabtu malam di Aula Kantor Bupati Takawa.

Penyambutan yang penuh kekeluargaan ini tidak hanya sebagai silaturahmi dan pengenalan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Buton dan aparat penegak hukum daerah. “Selamat datang di Buton. Semoga amanah yang diemban dapat berjalan dengan baik serta semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buton dan seluruh unsur penegak hukum, demi mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Alvin.

Bupati Alvin berharap kehadiran Kajari Sterry dapat mendukung berbagai program pembangunan Buton, baik yang direncanakan, sedang berjalan, maupun yang telah selesai. Ia juga menyatakan keyakinan bahwa Kejaksaan Negeri Buton akan semakin berkembang di bawah kepemimpinan baru. “Saya harap pak Kajari dapat betah walaupun tidak semegah seperti di Bali dan Sulut, semoga lama bertugas di Buton,” tandasnya. Selain itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada mantan Kajari Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H., M.H. atas dedikasi selama bertugas di Buton, yang kini telah dilantik sebagai Kajari Muara Enim, Sumatera Selatan.

Sterry Fendy Andih yang sebelumnya menjabat di Bali selama 10 tahun dan Sulawesi Utara selama 10 tahun, menyampaikan ucapan syukur atas sambutan yang diterimanya dari jajaran Pemkab dan unsur Forkopimda di “Negeri Seribu Benteng”. “Semoga kami bisa diterima sebagai bagian dari masyarakat Buton,” ujarnya. Ia juga menegaskan siap melanjutkan dan memperkuat sinergi serta kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.

Sebelumnya, Sterry resmi dilantik sebagai Kajari Buton pada Selasa (20/1/2026) oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Dwi Agus Arfian To, S.H., M.H. di Kendari, menggantikan Gunawan Wisnu Murdiyanto yang dipindahkan dalam rotasi 43 kajari se-Indonesia sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

Acara penyambutan juga dihadiri oleh Pj. Sekda Buton, Kepala OPD se-Kabupaten Buton, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta unsur Forkopimda seperti Dandim 1413 Buton, Kapolres Buton, Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua DPRD Buton, Kaposwil BIN, dan Perwakilan Pengadilan Agama Pasarwajo.(lyn)