Aktivasi IKD Jadi Syarat Bansos, Ratusan Warga Padati Disdukcapil Kolaka

KENDARINEWS.COM- – Persyaratan identitas kependudukan digital (IKD) bagi penerima bantuan sosial (bansos) membuat ratusan warga Kabupaten Kolaka padati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mengaktivasi IKD. Antrean telah berlangsung sejak sepekan terakhir dan terlihat meliputi lansia, disabilitas, serta ibu hamil pada Kamis (22/01/2026).

Kepala Disdukcapil Kolaka, Anas Yusuf, menjelaskan bahwa IKD merupakan syarat untuk bansos program nasional yang diterima Kabupaten Kolaka sebagai salah satu dari 32 kabupaten/kota di Indonesia. Aktivasi harus dilakukan sendiri karena memerlukan pemotretan wajah.

Meskipun antrean padat, pihaknya tetap memaksimalkan pelayanan dengan memprioritaskan kelompok lansia, disabilitas, dan ibu hamil sesuai SOP. (fad)