Kendarinews.com–Unaaha Korban dugaan penganiayaan di kawasan ICP (Inolobunggadue Central Park), Unaaha, Kabupaten Konawe, kini mendapatkan pendampingan hukum gratis dari Kantor Hukum Dr. Muhammad Ikbal, SH, MH & Partner. Pendampingan tersebut mulai dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sebagai upaya mengawal proses hukum kasus tersebut.
Kuasa hukum korban, Dr. Muhammad Ikbal, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi Polres Konawe untuk menghadirkan tiga orang saksi guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dari jumlah tersebut, dua saksi telah dimintai keterangan, sementara satu saksi lainnya masih dijadwalkan untuk diperiksa.
Ikbal membenarkan bahwa polisi telah mengamankan satu terduga pelaku. Namun, berdasarkan keterangan korban dan para saksi, jumlah pelaku yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut diperkirakan lebih dari satu orang.
“Dari informasi awal, ada sekitar tiga sampai empat orang yang diduga terlibat. Sebagian sudah kami identifikasi,” ujar Ikbal.
Selain menghadirkan saksi, tim kuasa hukum juga mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman video serta keterangan saksi lain, guna memperkuat proses penyidikan di kepolisian.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini bermula saat korban, Tasriadi (42), yang tengah berjualan di kawasan ICP, menegur sekelompok orang yang diduga membuat keributan dalam kondisi mabuk. Teguran tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban.
Akibat kejadian itu, Tasriadi mengalami sejumlah luka dan mengeluhkan nyeri hebat di bagian leher. Tidak hanya itu, istri korban juga disebut ikut mengalami kekerasan ringan dan berencana segera melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
Ikbal menegaskan bahwa korban tidak memiliki hubungan pribadi dengan para terduga pelaku. Bahkan, beberapa di antaranya tidak dikenali sama sekali oleh korban.
“Kami berharap seluruh terduga pelaku dapat segera diamankan agar korban memperoleh kepastian hukum,” tegasnya. dikutip dari idealita.id
Hingga berita ini diturunkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.(ris)
