KENDARINEWS.COM – Pemerintah Kota Kendari secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh pasar kota dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari. Penandatanganan Berita Acara Penyerahan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari pada Selasa (30/12), sebagai tindak lanjut Keputusan Wali Kota yang mulai berlaku efektif tanggal 1 Januari 2026.
Pengalihan kewenangan ini mencakup empat pasar utama di Kota Kendari, yaitu Pasar Sentral Kota Kendari, Pasar Sentral Wua-Wua, Pasar Mandonga, dan Pasar Paddys Market. Termasuk juga dalam cakupan penyerahan adalah pengelolaan lahan parkir di kawasan masing-masing pasar.
Dengan kebijakan ini, seluruh aspek operasional pasar mulai dari pengelolaan fasilitas, pengelolaan pedagang, pengaturan transaksi, hingga pengelolaan keuangan terkait pasar – kini berada di bawah kendali penuh Perumda Pasar Kota Kendari. Sementara itu, DPKUKM akan fokus pada fungsi regulasi dan pengawasan terhadap seluruh sektor perdagangan di Kota Kendari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Wali Kota dalam acara penyerahan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota untuk menyatukan tata kelola pasar di bawah satu institusi yang khusus dibentuk untuk mengurus urusan pasar.
“Hakikat dibentuknya Perumda Pasar memang untuk mengurus pasar secara terpadu dan profesional, sementara pemerintah fokus pada peran sebagai pembuat kebijakan dan pengawas. Dengan komitmen penuh Wali Kota Kendari, hari ini seluruh urusan terkait pasar resmi diserahkan ke tangan Perumda,” jelas Amir Hasan.
Amir Hasan mengakui bahwa proses penyerahan kewenangan tidak lepas dari tantangan. Menurutnya, setiap perubahan struktur dan kewenangan pasti akan menimbulkan dinamika dan bahkan gejolak, terutama bagi pihak-pihak yang telah terbiasa dengan sistem sebelumnya.
“Kita paham bahwa perubahan seperti ini tidak akan selalu mulus. Ada pihak-pihak yang mungkin merasa zona nyamannya terganggu, namun ini adalah langkah yang harus ditempuh untuk meningkatkan mutu layanan dan pengelolaan pasar di Kendari,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan Perumda Pasar Kota Kendari untuk menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme, transparansi, dan siap menghadapi segala dinamika yang terjadi di lapangan. “Perumda harus mampu menunjukkan perubahan yang nyata, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang menjadi pengguna jasa pasar,” tegas Amir Hasan.
Dengan pengelolaan yang terpadu di bawah Perumda Pasar, diharapkan seluruh pasar di Kota Kendari dapat dikelola dengan lebih efektif, fasilitas menjadi lebih baik, kebersihan dan ketertiban terjaga dengan optimal, serta menjadi tempat perdagangan yang kondusif bagi pedagang dan menguntungkan bagi masyarakat.
