KENDARINEWS.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal melantik sebanyak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Pelantikan tersebut berlangsung di Mataram pada Selasa (23/12).
Di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa masih terdapat 518 tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hingga kini belum dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia mengajak para PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan pengabdian sebagai bentuk ibadah dan senantiasa bersyukur. “Mari jadikan pengabdian ini sebagai ibadah. Jangan lupa bersyukur karena di luar sana ada 518 orang di lingkungan Pemprov NTB yang tidak beruntung,” ujar Iqbal.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sebanyak 518 pegawai non-ASN atau honorer non-database BKN di lingkungan Pemprov NTB berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2026. Ratusan tenaga honorer tersebut tidak dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu karena nama mereka tidak tercantum dalam database BKN.
Iqbal menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik akan menjadi tulang punggung pelayanan publik Pemerintah Provinsi NTB ke depan. Oleh karena itu, ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, terdapat dua hal utama yang harus dimiliki PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas, yakni kualitas kerja dan pengabdian yang baik serta komitmen. “Komitmen untuk terus maju, komitmen untuk melihat NTB maju dari waktu ke waktu dan komitmen untuk terus melihat NTB makmur mendunia,” pungkas Iqbal.
Dalam kegiatan tersebut, penyerahan surat keputusan PPPK Paruh Waktu secara simbolis diberikan kepada puluhan perwakilan PPPK Paruh Waktu. Para penerima perwakilan tersebut merupakan pegawai dengan masa pengabdian yang sangat lama, baik dari tenaga teknis maupun guru-guru SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. (jpnn)
