Honorer K2 Jayawijaya Siap Menuju Tahap CPNS

KENDARINEWS.COM — Sebanyak 200 tenaga honorer kategori dua (K2) tahun 2015–2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, dinyatakan lulus verifikasi. Para honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut berpeluang untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi tahun 2021.

Pelaksanaan seleksi CPNS formasi 2021 di sejumlah pemerintah daerah di wilayah Bumi Cenderawasih diketahui mengalami penundaan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Jayawijaya, Pius Witipo, menjelaskan bahwa dari total sekitar 600 honorer K2 tahun 2015–2021, hanya sekitar 200 orang yang dinyatakan lulus verifikasi.

“Untuk honorer K2, setelah kami berkoordinasi dengan Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, yang lulus atau memenuhi syarat verifikasi sebanyak 200 orang,” kata Pius Witipo.

Ia menyampaikan bahwa terhadap honorer K2 lainnya akan dilakukan verifikasi data ulang secara lebih optimal. Langkah tersebut diambil untuk memastikan keabsahan status honorer K2 yang belum memenuhi syarat. “Untuk honorer K2 lain kami akan melakukan verifikasi data ulang untuk memastikan keabsahan dari pada honorer tersebut,” ujarnya.

Pius menjelaskan, sebelumnya sebanyak kurang lebih 600 nama honorer K2 telah diumumkan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 200 orang yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus verifikasi. “Dari 600 honorer K2 tersebut hanya 200 yang memenuhi syarat atau lulus verifikasi, sementara yang lainnya kami masih akan melakukan verifikasi data kembali,” katanya.

Ia menambahkan, sekitar 400 honorer K2 yang belum lolos verifikasi akan menjalani proses pemberkasan ulang. BKDPSDM memastikan bahwa honorer K2 yang telah memenuhi syarat tidak diminta untuk menyerahkan kembali berkas. Sementara itu, honorer yang belum memenuhi syarat diminta menyiapkan dokumen baru untuk keperluan verifikasi ulang.

“Kami pastikan yang telah memenuhi syarat berkasnya tidak diminta, sementara yang belum memenuhi syarat supaya menyiapkan berkas baru untuk dilakukan verifikasi seperti data diri dan bukti pembayaran honor mulai tahun 2015 sampai 2021,” ujar Pius. (jpnn)