Budaya Konkep Kontau dan Hatamu Diakui Nasional

KENDARINEWS.COM — Pertunjukan Kontau dan Tradisi Hatamu asal Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan ini menjadi capaian penting dalam upaya pelestarian serta pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal daerah yang dikenal sebagai “Pulau Kelapa” tersebut.

Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jakarta.

Bupati Konawe Kepulauan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep, Armin, yang turut menghadiri kegiatan tersebut, mengaku sangat bahagia atas penetapan itu. Menurutnya, capaian tersebut merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan bersama para pelaku dan pemerhati budaya.

“Prosesnya dimulai dari pengkajian dan pengusulan di tingkat kabupaten, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi, hingga akhirnya diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk dilakukan penilaian kelayakan,” ujar Armin, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, Pertunjukan Kontau dan Tradisi Hatamu telah melalui sidang penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dilaksanakan pada 7 Oktober lalu. Dalam sidang tersebut, kedua warisan budaya ini dinilai memenuhi kriteria sebagai ekspresi budaya yang hidup dan masih dipraktikkan oleh masyarakat setempat.

Armin berharap, penetapan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan negara, tetapi juga mampu mendorong upaya pelestarian budaya secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Konawe Kepulauan di tingkat nasional.

“Dengan penetapan ini, kami berharap generasi muda semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan warisan budaya daerah sebagai bagian dari jati diri dan kekayaan bangsa,” imbuhnya.