Kejagung Selidik Lebih dari 5 Perusahaan Tambang di Sultra

KENDARINEWS.COM–Tak sedikit perusahaan pertambangan beroperasi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Lebih dari 5 perusahaan tambang masuk dalam pantauan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Satgas PKH. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna mengatakan Satgas PKH telah turun ke beberapa wilayah di lingkup Kejaksaan Tinggi Sultra dan melakukan pendataan perusahaan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Sejumlah perusahaan juga sudah terdata untuk dilakukan pemeriksaan. Lebih dari 5 perusahaan yang sudah terdata yang ditindak lanjuti. Apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi denda,” kata Anang Supriatna disela-sela kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Senin (8/12/2025).

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra itu menyebut Satgas PKH ini melibatkan unsur TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, dan Kementerian Kehutanan. “Dengan langkah-langkah tersebut, kami berkomitmen untuk menjaga penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sultra,” tegas Anang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna menyampaikan keterangan pers di sela-sela kunjungan kerja Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kejari Konawe, Senin (8/12/2025).

Terkait kunjungan kerja Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kejari Konawe, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Jaksa Agung ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sultra.

“Karena itu, kami ingin melihat langsung kondisi kejaksaan di beberapa daerah, khususnya terkait penanganan dan penegakan hukum, termasuk perkara-perkara korupsi dan tindak lanjutnya. Selain itu, kami juga ingin mengetahui kekuatan personel yang tersedia, serta sarana dan prasarana apa saja yang perlu diperbaiki dan dibenahi,” jelas Anang.

Selain mengevaluasi penanganan perkara, kunjungan ini juga bertujuan memetakan kebutuhan internal kejaksaan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung. “Kunjungan kami kali ini lebih difokuskan pada evaluasi capaian kinerja kejaksaan dan akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan ke depan,” tutur Anang.

Kehadiran Jaksa Agung RI, ST Burhanudidn di Kejari Konawe diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas penegakan hukum, dan penguatan koordinasi antarunit kejaksaan di wilayah Sultra. Kunjungan ini menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh hingga tingkat daerah.

Dalam kunjungan selama satu jam itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Abdul Qohar bersama jajaran pejabat utama (PJU) dan Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal. (din)