Insentif “Jumbo” Pengelola MBG, Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG

KENDARINEWS.COM — Para mitra, yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini mendapatkan insentif fantastis sebesar Rp 6 juta per hari untuk pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif ini diberikan untuk memastikan setiap dapur MBG selalu memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan standar keamanan pangan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa meski insentif tergolong besar, tanggung jawab pengelolaan fasilitas tidak kalah besar. “Saya mengingatkan para mitra, yayasan, hingga Kepala SPPG, agar tidak terlena dengan insentif fasilitas SPPG yang mencapai Rp 6 juta per hari operasional,” kata Nanik saat pengarahan pada acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN, Minggu (7/12/2025).

Menurut Nanik, insentif tersebut diberikan sebagai kompensasi atas kesiapsiagaan dapur MBG, bukan jumlah porsi yang disajikan. “Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari, tapi malah ongkang-ongkang. Blender rusak tak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Besaran insentif Rp 6 juta per hari berlaku untuk dua tahun pertama dan akan dievaluasi setelahnya. Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN, Eny Indarti, menambahkan bahwa pemberian insentif ini untuk menjamin kesiapsiagaan fasilitas (stand of readiness) sesuai standar BGN.

Meski insentif bersifat tetap, kebijakan ini memicu kecemburuan antar pengelola dapur. Nanik mencontohkan protes para mitra yang merasa dapur yang lebih besar dan dibangun pada tahap pertama disamakan dengan dapur yang lebih kecil. “Kalau ternyata dapur Anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan,” jelas Nanik.

Selain mematuhi SOP, setiap SPPG diwajibkan memiliki kelengkapan penting seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Sertifikat Halal, serta memastikan seluruh relawan mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.

Dalam kesempatan yang sama, Nanik menekankan bahwa mitra, yayasan, dan Kepala SPPG dilarang memecat relawan dapur MBG, meski terjadi pengurangan jumlah penerima manfaat. Pengurangan ini merupakan kebijakan BGN untuk menjaga kualitas pemenuhan gizi bagi penerima MBG.

“Ingat, setiap SPPG dilarang me-layoff para relawan. Program MBG tidak hanya memberi makanan bergizi kepada siswa, tapi juga menghidupkan perekonomian masyarakat dengan mempekerjakan 47 warga lokal di setiap SPPG,” ujarnya.

Saat ini, setiap dapur MBG dapat mengelola 2.000 siswa penerima manfaat, serta 500 ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD atau yang dikenal sebagai 3B. Kapasitas ini dapat ditingkatkan menjadi 3.000 penerima manfaat apabila SPPG memiliki koki bersertifikat dan terampil, menurut Eny Indarti.

Dengan insentif yang besar dan pengawasan ketat dari BGN, program MBG diharapkan tetap berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.