Sistem Elektronik Anti Percaloan Ala Dishub Sultra, Hentikan Praktik “Tukang Tiket Ilegal” di Pelabuhan

KENDARUNEWS.COM–Dinas Perhubungan Sultra terus berupaya memberikan. Pelayanan maksimal kepada penumpang baik darat laut maupun udara. Dishub juga akan mengaktifkan sistem elektronik dalam berbagai aktivitas pembayaran di semua pelabuhan dan terminal di Sultra – langkah yang dirancang khusus untuk menekan praktik percaloan yang sering menjadi penderitaan masyarakat selama musim arus mudik dan balik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra Dr. Muhammad Rajulan, ST.,M.SI

“Percaloan adalah masalah yang selalu muncul setiap tahun. Penumpang harus membayar harga tiket yang jauh lebih mahal hanya karena tidak bisa mendapatkan tiket secara resmi. Dengan sistem elektronik, semua pembelian tiket akan dilakukan melalui aplikasi atau mesin self-service di pelabuhan dan terminal, sehingga tidak ada celah bagi perampok tiket ilegal,” terang Kepala Dinas Perhubungan Sultra Dr Muhammad Rajulan. ST., M.Si

Sistem elektronik yang dimaksud mencakup pembelian tiket secara online melalui aplikasi resmi Dishub atau platform mitra, serta pembayaran secara non-tunai di lokasi. Setiap tiket yang dibeli akan memiliki kode unik yang bisa diverifikasi oleh petugas di gerbang keberangkatan, sehingga mencegah kemunculan tiket palsu.

“Kami juga akan menempatkan petugas khusus untuk membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem elektronik, terutama warga desa yang mungkin kurang familiar dengan teknologi. Tujuan kita bukan hanya menghentikan percaloan, tapi juga membuat proses pembelian tiket lebih mudah dan cepat bagi semua penumpang,” jelasnya.

Menurut data Dishub Sultra tahun lalu, praktik percaloan di pelabuhan menyebabkan penumpang harus membayar harga tiket hingga 2-3 kali lipat dari harga resmi. Dengan sistem elektronik, pihaknya berharap praktik ini bisa hilang sepenuhnya dan masyarakat bisa mendapatkan tiket dengan harga yang wajar.

Harapan: Perjalanan Aman, Nyaman, Tanpa Gangguan

Rajulan menegaskan bahwa semua upaya yang diambil Dishub – mulai dari posko terpadu hingga sistem anti percaloan – bertujuan satu arah: memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama Nataru. “Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Semua ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang mudik bisa pulang dan kembali ke tempat tinggal dengan kondisi yang aman, selamat, dan nyaman – tanpa harus khawatir tentang kemacetan, kecelakaan, atau terkena percalo,” tegasnya.

Pihak Dishub juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan mengikuti aturan yang ada, membeli tiket secara resmi, dan segera melaporkan jika menemukan masalah apa pun selama perjalanan. “Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci keberhasilan. Bersama-sama, kita bisa membuat libur Nataru tahun ini lebih nyaman dan tenang untuk semua orang,” imbuh Rajulan.

Dengan posko terpadu yang akan beroperasi secara terintegrasi dan sistem anti percaloan yang siap diaktifkan, Dishub Sultra berharap musim libur Nataru 2025/2026 akan menjadi periode perjalanan yang lebih aman, teratur, dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat di provinsi.