KENDARINEWS.COM–Program beasiswa senilai Rp 1,8 miliar yang digagas Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, kini memasuki tahap krusial.
Bukan membuka pendaftaran baru, pemerintah justru memfokuskan proses pada penyaringan ketat ribuan pelamar lama yang telah menunggu kepastian sejak tahun sebelumnya.Sebanyak kurang lebih 3.000 pelamar menjadi basis seleksi program ini. Dari jumlah tersebut, hanya 150 orang yang akan ditetapkan sebagai penerima manfaat, mencerminkan kompetisi yang cukup ketat di tengah tingginya kebutuhan bantuan pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa kebijakan tidak membuka rekrutmen baru diambil untuk menjaga konsistensi sekaligus mempercepat penyaluran bantuan.
“Seluruh penerima diambil dari data pelamar sebelumnya. Jadi tidak ada lagi proses pendaftaran baru,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir.
Dia menjelaskan, dari total 150 penerima, alokasi dibagi berdasarkan jenjang pendidikan. Sebanyak 100 mahasiswa strata satu (S1), 30 mahasiswa strata dua (S2), dan 20 mahasiswa strata tiga (S3) akan menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Mahasiswa S1 memperoleh Rp 7,5 juta per orang, S2 sebesar Rp 15 juta, dan S3 mencapai Rp 30 juta. Pemerintah memastikan dana tersebut diterima secara penuh tanpa potongan.
“Jika ada pemotongan, segera laporkan. Beasiswa ini harus diterima utuh oleh mahasiswa,” tegas Andi Syahrir.
Dia mengungkapkan, menariknya program ini tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari dana pribadi gubernur. Langkah ini diambil sebagai respons atas keterlambatan realisasi program beasiswa pemerintah yang masih terkendala administrasi penganggaran.
Menurut Andi Syahrir, mekanisme penggunaan anggaran negara yang ketat membuat pencairan dana tidak bisa dilakukan secara cepat. Beasiswa dari APBD sendiri baru diproyeksikan dapat terealisasi pada APBD Perubahan 2026.
“Anggaran negara terikat regulasi yang ketat. Tidak bisa digunakan secara fleksibel karena ada konsekuensi hukum,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Penggunaan dana pribadi ini dinilai sebagai langkah percepatan untuk menjawab kebutuhan mendesak mahasiswa, khususnya mereka yang berisiko terhambat studinya akibat keterbatasan biaya.
“Rencananya, seluruh bantuan akan mulai disalurkan pada Mei 2026, dengan harapan dapat segera meringankan beban mahasiswa sekaligus memastikan keberlanjutan pendidikan mereka,” jelasnya.
Program beasiswa tersebut sebelumnya diumumkan langsung oleh gubernur dalam sebuah acara publik di kawasan MTQ Kendari, bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-62 Sulawesi Tenggara.
