KENDARINEWS.COM — Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) terus konsisten menjaga sumber daya hayati di Bumi Anoa sekaligus mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
Sebagai daerah transit berbagai komoditas dari kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar, Sulawesi Tenggara memiliki risiko tinggi terhadap masuknya hama dan penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan. Kepala Karantina Sultra, A. Azhar, menyatakan bahwa pihaknya menjadi benteng perlindungan sumber daya hayati di wilayah ini.
“Karantina Sultra melakukan pengawasan di pelabuhan dan bandara strategis seperti Pelabuhan Kolaka, Pelabuhan Raha, Bandara Betoambari Baubau, Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Pelabuhan Wakatobi, hingga Bandara Halu Oleo. Pengawasan dilakukan ketat melalui pemeriksaan fisik, dokumen, serta pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium terhadap setiap media pembawa yang masuk ke Sultra,” ungkap Azhar, Kamis (4/12/2025).
Berdasarkan data Best Trust hingga Oktober 2025, Karantina Sultra telah menerbitkan 48.890 sertifikasi. Komoditas hewan mencapai 8.464 sertifikasi, terutama daging sapi, telur ayam, dan sarang burung walet. Untuk perikanan tercatat 23.541 sertifikasi, meliputi ikan tangkapan, ikan hias, tuna, dan udang vaname. Sementara komoditas tumbuhan mencapai 16.885 sertifikasi, didominasi kopra, lada biji, inti sawit, dan minyak sawit.
Selain sertifikasi, Karantina Sultra juga menggagalkan masuknya komoditas ilegal tanpa dokumen resmi, termasuk teripang, daging ayam, kambing, tanduk rusa, daging babi, taring babi, dan benih padi. “Komoditas ilegal berpotensi membawa hama dan penyakit yang dapat memicu wabah, menurunkan kualitas pangan, dan merugikan ekonomi secara luas,” tegas Azhar.
Upaya perlindungan sumber daya hayati tidak hanya dilakukan di pintu masuk, tetapi juga melalui monitoring rutin. “Karantina Sultra melakukan pemantauan langsung ke berbagai daerah untuk mendeteksi potensi penyebaran penyakit lebih awal,” jelasnya.
Karantina Sultra juga memfasilitasi perdagangan ekspor komoditas unggulan daerah dengan memastikan produk pertanian dan perikanan memenuhi standar mutu dan persyaratan karantina. Sepanjang 2025, tercatat 1.948 sertifikasi ekspor, termasuk hewan offsetan kupu-kupu, perikanan gurita, ikan kerapu, udang vaname, ikan tuna, kerang darah, dan ikan kakatua, serta tumbuhan seperti benih kacang panjang, tetes tebu, kayu akasia, dan kelapa bulat. Negara tujuan ekspor meliputi Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, Cina, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Filipina, dan Thailand.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah ini tetap terlindungi dari ancaman penyakit dan kerusakan ekosistem, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspor komoditas yang aman dan berkualitas,” pungkas Azhar.
