Dishub Sultra Siap Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Regional, Targetkan PAD Lebih Besar

KENDARINEWS.COM- – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyusun langkah strategis untuk mengambil alih pengelolaan pelabuhan pengumpan regional dari pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sekaligus sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi yang terus menunjukkan pertumbuhan positif.

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Dr. Muh. Rajulan, menjelaskan bahwa pengelolaan pelabuhan pengumpan regional secara hukum merupakan kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009. Namun, hingga saat ini, pelabuhan tersebut masih dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Kami sedang mengupayakan proses pengalihan personel, prasarana, sarana, dan dokumen atau yang disebut P3D dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi,” ungkap Rajulan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, proses pengalihan P3D ini merupakan pelayanan prima bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra, karena akan memberikan kewenangan penuh yang memungkinkan untuk mengoptimalkan potensi pelabuhan serta meningkatkan kontribusi PAD secara signifikan.

Manfaat Strategis Ambil Alih Pengelolaan

Rencana ambil alih pengelolaan pelabuhan pengumpan regional dari pusat diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi provinsi Sultra. Selain memperkuat kewenangan provinsi sesuai aturan hukum, pengelolaan langsung oleh Dishub diyakini akan membuat proses pengelolaan jauh lebih efektif dan efisien.

“Dengan kewenangan penuh, pengelolaan pelabuhan akan jauh lebih efektif dan tentu berdampak pada peningkatan PAD,” jelas Rajulan.

Selain itu, pengalihan personel, prasarana, sarana, dan dokumen dari pusat juga akan memberi ruang lebih besar bagi Dishub Sultra untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi pelabuhan sebagai gerbang perdagangan regional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar pelabuhan serta mendorong pertumbuhan sektor perhubungan secara keseluruhan.

PAD Sektor Perhubungan Terus Melejit, Target 2026 Rp30,8 Miliar

Data yang diperoleh dari Dishub Sultra menunjukkan peningkatan PAD dari sektor perhubungan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, kontribusi PAD dari sektor ini mencapai Rp13,7 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp14,5 miliar pada 2023, dan melonjak tajam menjadi Rp22,4 miliar pada 2024.

Sementara itu, hingga November 2025, Dishub Sultra telah berhasil menghasilkan PAD sebesar Rp27 miliar. Jumlah ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar Rp22,4 miliar. Berdasarkan pertumbuhan yang positif ini, Dishub Sultra diberikan target menyumbang PAD dari retribusi dan pajak sebesar Rp30,8 miliar pada tahun 2026.

“Pajak dan retribusi di bidang pelayaran dan pengelolaan pelabuhan, menjadi penyumbang terbesar PAD. Itu akan kita maksimalkan lagi tahun depan,” tegas Rajulan.

Dia menambahkan bahwa Dishub Sultra sangat optimis dapat mencapai target tersebut dengan cara memperbaiki sejumlah fasilitas di seluruh pelabuhan penyeberangan di provinsi. Perbaikan fasilitas ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan dan retribusi di tengah efisiensi anggaran, tetapi juga menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut.

Proses Pengalihan Masih Berjalan

Rajulan menjelaskan bahwa proses pengalihan P3D dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi masih dalam tahap persiapan dan koordinasi. Dishub Sultra terus berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan semua proses administrasi dan teknis yang diperlukan.

“Kita berusaha secepatnya menyelesaikan proses pengalihan ini sehingga pengelolaan pelabuhan bisa segera diambil alih oleh provinsi dan kita bisa segera memaksimalkan potensinya,” katanya.

Dengan mengambil alih pengelolaan pelabuhan pengumpan regional, Dishub Sultra diharapkan dapat memainkan peran lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi provinsi Sultra serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi laut yang lebih baik dan efisien.