KENDARINEWS.COM— Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dishub Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk seluruh pegawai lingkup instansi tersebut tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dishub Sultra pada Selasa (2/12/2025) dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sultra, Dr. Muh. Rajulan, didampingi Sekretaris Dishub Sultra, Imran Husein.
Turut hadir sebagai pembicara utama dalam acara tersebut adalah Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Prof. Andi Khaeruni, yang memberikan pemaparan mendalam terkait regulasi terbaru, mekanisme pelaksanaan, serta penyesuaian penyusunan SKP yang sesuai dengan aturan pemerintah. Pemaparan Prof. Andi Khaeruni mencakup berbagai aspek penting, mulai dari dasar hukum penyusunan SKP, tahapan pembuatan yang benar, hingga cara mengukur pencapaian sasaran kinerja yang objektif.
“BKD selalu berkomitmen untuk membantu setiap instansi di Provinsi Sultra dalam menyusun SKP yang sesuai aturan. SKP bukan hanya dokumen administrasi, tapi juga alat untuk memastikan bahwa kinerja setiap pegawai selaras dengan tujuan besar instansi dan provinsi,” ungkap Prof. Andi Khaeruni dalam pemaparannya.
Ia menambahkan bahwa perubahan regulasi terkait SKP tahun 2025 lebih menekankan pada aspek akuntabilitas, transparansi, dan keterukuran sasaran kinerja. “Kita tidak ingin SKP hanya menjadi kertas kosong. Setiap sasaran harus dapat diukur, dicapai, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Bimtek ini diikuti oleh seluruh pegawai Dishub Sultra, mulai dari level eselon tinggi hingga pegawai harian lembaga (PHL). Kegiatan yang berjalan selama satu hari penuh juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar kesulitan yang sering dihadapi dalam penyusunan SKP sehari-hari.
Salah satu tujuan utama dari pelaksanaan bimtek ini adalah meningkatkan kompetensi dan keseragaman pemahaman di antara seluruh pegawai Dishub Sultra dalam menyusun SKP. Hal ini diharapkan mampu membuat penyusunan SKP lebih terstruktur, terukur, akuntabel, dan selaras dengan target kinerja organisasi Dishub Sultra yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya saat pembukaan, Kadishub Sultra, Dr. Muh. Rajulan menekankan pentingnya peran SKP dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan sektor perhubungan di Provinsi Sultra. Ia menyatakan bahwa setiap pegawai memiliki peran penting dalam mencapai tujuan institusi, dan SKP menjadi jembatan yang menghubungkan kinerja individu dengan tujuan besar Dishub.
“Kita akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perhubungan. Makanya, perlu ada keselarasan antara kinerja individu dan tujuan organisasi. Bimtek ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pegawai agar penyusunan SKP dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai aturan,” ungkap Muh Rajulan dalam beberapa kesempatan selama acara.
Ia juga menambahkan bahwa Dishub Sultra akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pencapaian SKP para pegawai. “Kita tidak hanya membuat SKP, tapi juga harus memastikan bahwa sasaran tersebut dapat dicapai. Oleh karena itu, pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara teratur untuk memastikan kinerja pegawai tetap optimal,” katanya.
Sekretaris Dishub Sultra, Imran Husein, yang juga hadir dalam acara, menyampaikan harapannya bahwa hasil bimtek ini dapat segera diterapkan oleh seluruh pegawai. “Kita harapkan setelah mengikuti bimtek ini, para pegawai dapat langsung menerapkan pengetahuan yang didapatkan dalam menyusun SKP tahun 2025. Hal ini akan membantu Dishub Sultra mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Sultra,” ujar Imran.
Beberapa pegawai Dishub Sultra yang mengikuti bimtek menyampaikan kesan positif terhadap kegiatan ini. Satu-satunya pegawai yang bersedia berbicara dengan syarat tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat karena memberikan penjelasan yang jelas tentang regulasi SKP terbaru yang sebelumnya masih sedikit dipahami.
“Sebelumnya saya agak bingung tentang perubahan aturan SKP tahun ini. Tapi setelah mengikuti bimtek ini, pemahamanku menjadi lebih jelas. Semoga kedepannya ada lebih banyak kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kompetensi kita,” ujar pegawai tersebut.
Dishub Sultra menyatakan bahwa pelaksanaan bimtek implementasi regulasi penyusunan SKP tahun 2025 adalah bagian dari upaya berkelanjutan instansi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik di bidang perhubungan. Instansi juga berjanji akan terus melakukan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi pegawai agar dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
