KENDARINEWS.COM–Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengaktifkan sistem e-parkir (e-tiket dan retribusi parkir elektronik) di pelabuhan dan terminal untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
Penggunaan teknologi pelayanan berbasis digital itu memiliki tujuan utama menekan kebocoran PAD dan praktik parkir liar. Penerapan ini merupakan kelanjutan dari sistem e-retribusi sebelumnya, yang kini beralih ke sistem parkir elektronik yang lebih modern.
”Tujuan dan implementasi e-parkir Meningkatkan efisiensi dan transparansi pendapatan: Sistem elektronik membantu meminimalisir kebocoran pendapatan daerah yang mungkin terjadi pada sistem manual.” papar Sallvi Marlina S.E.,M.E. mewakili kepala Dnas Perhubungan akhir pekan lalu.
Katanya Penerapan e-parkir dapat menekan praktik parkir liar di sejumlah titik strategis, seperti pelabuhan dan terminal. Kolaborasi antar instansi, Pelaksanaan e-parkir akan melibatkan kerja sama dengan berbagai intitusi terkait seperti Dinas Kabupaten/Kota, Satpol PP, dan Satlantas. Sistem ini telah didukung oleh Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga siap untuk diimplementasikan.
Manfaat Pendapatan daerah yang lebih optimal: Dengan sistem yang lebih efisien, diharapkan pendapatan dari sektor retribusi parkir akan meningkat. Pelayanan yang lebih transparan: Transaksi parkir menjadi lebih transparan dan akuntabel, baik bagi pemerintah maupun pengguna jasa. Pengawasan yang lebih baik: Adanya sistem digital memudahkan pengawasan dan pelaporan retribusi yang masuk.
